Breaking News:

Virus Corona

Viral Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Hajatan saat Covid-19, Ngaku Sudah Rencanakan Setahun Lalu

Pemandangan berbeda terlihat di Lapangan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020). Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo justru menggelar konser.

Youtube/tvOneNews
Di tengah pandemi Covid-19, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo justru menggelar konser megah dalam acara hajatan di Lapangan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020). 

Namun dikatakannya bahwa pada saat itu kondisi pandeminya tidak separah saat ini, khususnya di Kota Tegal.

Selain itu, dalam perizinannya tersebut tidak dikatakan akan menggelar pesta pernikahan dengan mengundang banyak orang hingga berkerumun.

"Kegiatan yang ditempatnya wakil ketua DPRD dari Partai Golkar Bapak Wasmad Edi Susilo itu ada izin sesuai dengan prosedur," ucapnya.

"Karena izin tersebut diajukan ke pihak kepolisian itu pada tanggal 1 September 2020."

"Karena dengan berkembangnya pandemi Covid-19 di wilayah Tegal ini menjadi polemik termasuk masalah keramaian di masyarakat," pungkasnya.

Polisi: Izinnya Dicabut

Rupanya, melihat perkembangan kondisi Covid-19 di Kota Tegal yang semakin meningkat, Kapolsek Tegal Selatan, Polres Tegal Kota, Kompol Joeharno mengatakan sudah mencabut izinnya.

"Jadi awalnya mengajukan bukan menggelar konser yang megah, namun untuk hiburan tamu saja. Ternyata pada hari H, atau siangnya ada hiburan dengan panggung besar," ujar Joeharno, Kamis (24/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Maka izin saya cabut hari itu juga agar tidak dilanjutkan di malam hari," kata Joeharno melalui sambungan telepon, jelasnya.

 Luhut Buka Suara di Mata Najwa Alasan Jokowi Tunjuk Dirinya Bukan Menkes Terawan Tangani Covid-19

Joeharno membenarkan acara konser dangdut itu merupakan hiburan hajatan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo.

Dan sudah meminta izin jauh-jauh hari dengan kondisi pandemi yang saat itu masih berbeda.

"Pak Wasmad Edi Susilo yang notabene Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mengajukan izin saat 1 September untuk menyelenggarakan pernikahan dan khitan anaknya," kata Joeharno.

Namun rupanya acara tersebut tetap digelar oleh yang bersangkutan karena mungkin memang sudah dipersiapkan secara matang.

Meski begitu, lantaran izin sudah dicabut maka pihak kepolisian tidak memberikan pengamanan dalam acara tersebut.

"Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.

Simak video lengkapnya:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul 'Anggota DPRD Tegal yang Gelar Konser Dangdut Tak Punya Sense of Crisis"

Tags:
ViralDPRDTegalCovid-19Virus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved