Virus Corona
Viral Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Hajatan saat Covid-19, Ngaku Sudah Rencanakan Setahun Lalu
Pemandangan berbeda terlihat di Lapangan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020). Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo justru menggelar konser.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pemandangan berbeda terlihat di Lapangan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020).
Di tengah pandemi Covid-19, terdapat konser dangdut yang justru digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.
Hal itu menjari viral lantaran acara tersebut tidak mengindahkan protokol kesehatan dan terlihat terjadinya kerumunan.

• Izin Dicabut Polisi, Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo Tetap Digelar
• Dokter Senior di Medan Meninggal Dunia karena Terpapar Covid-19, Sempat Alami Sakit dan Flu
Dilansir TribunWow.com dari acara Kabar Petang 'tvOne', Kamis (24/9/2020), Wasmad Edi selaku penyelenggara kegiatan mengaku bahwa acara tersebut merupakan resepsi pernikahan sang anak.
Menurutnya, acara konser dandut yang saat ini menjadi polemik itu sudah direncanakan pihak keluarga sejak tahun lalu.
Itu artinya jauh sebelum Covid-19 menyerang Tanah Air.
"Saya merencanakan hajatan mantu anak saya sudah direncanakan satu tahun sebelum hari H, pada tahun 2019 bulan September," ujar Wasmad.
"Jadi sebelum masa Covid-19," jelasnya.
Wasmad mengatakan bahwa alasannya tetap melangsungkan acaranya tersebut karena di satu sisi Kota Tegal sudah tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Atau bisa dikatakan sudah memasuki New Normal.
"Ketika Kota Tegal sudah mencabut PSBB, maka acara kami kita juga gelar," kata Wasmad.
Meski begitu, dikatakannya bahwa dalam acara yang digelarnya tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan.
Ia menjelaskan sudah menyediakan tempat cuci tangan dan memberikan souvenir berupa sebuah masker kepada para tamu.
"Kami tetap menerapkan protokol kesehatan semaksimal mungkin," ungkapnya.
• Luhut Buka Suara di Mata Najwa Alasan Jokowi Tunjuk Dirinya Bukan Menkes Terawan Tangani Covid-19
Sementara itu dari pihak keamanan setempat yang diwakili oleh Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno mengakui bahwa acara tersebut terjadi di lingkup wilayahnya.
Ia juga mengakui memang sudah mengeluarkan izin keramaian yang diajukan tertanggal 1 September 2020.
Namun dikatakannya bahwa pada saat itu kondisi pandeminya tidak separah saat ini, khususnya di Kota Tegal.
Selain itu, dalam perizinannya tersebut tidak dikatakan akan menggelar pesta pernikahan dengan mengundang banyak orang hingga berkerumun.
"Kegiatan yang ditempatnya wakil ketua DPRD dari Partai Golkar Bapak Wasmad Edi Susilo itu ada izin sesuai dengan prosedur," ucapnya.
"Karena izin tersebut diajukan ke pihak kepolisian itu pada tanggal 1 September 2020."
"Karena dengan berkembangnya pandemi Covid-19 di wilayah Tegal ini menjadi polemik termasuk masalah keramaian di masyarakat," pungkasnya.
Polisi: Izinnya Dicabut
Rupanya, melihat perkembangan kondisi Covid-19 di Kota Tegal yang semakin meningkat, Kapolsek Tegal Selatan, Polres Tegal Kota, Kompol Joeharno mengatakan sudah mencabut izinnya.
"Jadi awalnya mengajukan bukan menggelar konser yang megah, namun untuk hiburan tamu saja. Ternyata pada hari H, atau siangnya ada hiburan dengan panggung besar," ujar Joeharno, Kamis (24/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Maka izin saya cabut hari itu juga agar tidak dilanjutkan di malam hari," kata Joeharno melalui sambungan telepon, jelasnya.
• Luhut Buka Suara di Mata Najwa Alasan Jokowi Tunjuk Dirinya Bukan Menkes Terawan Tangani Covid-19
Joeharno membenarkan acara konser dangdut itu merupakan hiburan hajatan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo.
Dan sudah meminta izin jauh-jauh hari dengan kondisi pandemi yang saat itu masih berbeda.
"Pak Wasmad Edi Susilo yang notabene Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mengajukan izin saat 1 September untuk menyelenggarakan pernikahan dan khitan anaknya," kata Joeharno.
Namun rupanya acara tersebut tetap digelar oleh yang bersangkutan karena mungkin memang sudah dipersiapkan secara matang.
Meski begitu, lantaran izin sudah dicabut maka pihak kepolisian tidak memberikan pengamanan dalam acara tersebut.
"Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.
Simak video lengkapnya:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul 'Anggota DPRD Tegal yang Gelar Konser Dangdut Tak Punya Sense of Crisis"