Breaking News:

Terkini Daerah

Sosok Terduga Pelaku yang Peras Anggota DPRD dengan Modus Video Call Seks

Empat orang terduga pelaku pemerasan terhadap seorang anggota DPRD Kabupaten Sambas berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian

Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribun Video
Ilustrasi video porno 

TRIBUNWOW.COM - Empat orang terduga pelaku pemerasan terhadap seorang anggota DPRD Kabupaten Sambas berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar).

Keempat terduga pelaku tersebut menjalankan aksinya dengan menggunakan modus video call seks.

Hal itu pun disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.

Kronologi Wanita Rekam Aksi Pria yang Pamerkan Alat Vital di Depannya, Teriakan Didengar Ketua RT

 Detik-detik Kematian Asiong yang Ditemukan di Jurang: Ditagih Utang, Diculik, Disiksa hingga Dibuang

“Tim gabungan Reskrim Polres Sambas dan Tim Siber Polda Kalbar telah mengamankan empat tersangka yang merencanakan pemerasaan terhadap Anggota DPRD Sambas berinisial BK,” kata Donny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/9/2020).

Donny menerangkan, kasus tersebut bermula dari beredarnya video call seks yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Sambas di media sosial.

Anggota DPRD itu pun langsung membuat laporan ke Polres Sambas, Sabtu (19/9/2020) kemarin.

“Polres Sambas menerima laporan tersebut, dan menduga terjadi tindak pidana pemerasan atau dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik,” ujar Donny.

Dalam penyelidikan, didapati dua nomor ponsel yang melakukan pengancaman melalui pesan WhatsApp kepada korban.

“Petugas melakukan pencarian terhadap dua nomor ponsel yang digunakan melakukan pengancaman menyebar video dan melakukan pemerasaan,” ucap Donny.

Libatkan warga Lapas Pontianak

Hasil pencarian, kepolisian mendapati seorang berinisial A, warga Kota Pontianak. Dia baru saja keluar dari Lapas Klas II Pontianak, bulan Agustus 2020.

Setelah dimintai keterangan, A mengaku bahwa ponsel miliknya dipinjam oleh orang lain berinisial G yang merupakan teman satu sel tahanan.

Setelah berkoordinasi dengan pihak lapas, petugas melakukan pemeriksaan kepada seorang berinsial G.

Dari hasil interogasi petugas, G yang merupakan warga Sambas, mengakui perbuatannya dengan menyuruh pelaku lain yaitu D untuk menghubungi korban untuk di ajak video call seks.

“Pelaku berinsial G yang berada di dalam lapas ini merencakan pemerasan dengan menyuruh rekannya yang berinsial D untuk menghubungi korban,” jelas Donny.

 Sebut Najwa Shihab Memprovokasi soal Risiko Pilkada 2020, Luhut: Enggak Perlu Ditampilkan Begini

Donny melanjutkan, setelah D berhasil mengajak korban untuk video call, D langsung merekam aktivitas tersebut dan mengirim kembali kepada G yang kemudian menghubungi korban dan meminta uang Rp 4 juta, jika menolak, video itu akan disebarluaskan ke publik.

“Dari tanggal 22 Agustus, para pelaku ini mulai menghubungi korban untuk meminta uang. Hingga akhirnya pada tanggal 8 September, tersangka berinisial R mengunggah video tersebut ke beberapa grup komunitas di Facebook,” ungkap Donny.

Setelah diunggah ke beberapa grup Facebook, lanjut Donny, para pelaku ini kembali melakukan pemerasaan kepada korban dengan meminta uang sebesar Rp 4 juta untuk menghapus unggahan video tersebut.

“Dan pada saat ini lah korban mentransfer Rp 4 juta dengan tawaran menghapus video karena merasa takut,” terang Donny.

Donny menegaskan, saat ini keempat pelaku pemerasaan sudah diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang diamankan petugas yaitu satu lembar bukti pengiriman uang Rp 4 juta dan tangkapan layar percakapan melalui pesan WhatsApp dan handphone milik para pelaku,” tutup Donny.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPRD Sambas Diperas Modus Video Call Seks, 4 Pelaku Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
Tags:
seksAncamanDPRD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved