Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Nelayan Bunuh Teman Kencannya di Hotel, Mulanya Korban Tolak Ajakan Berhubungan Badan

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita di Riau berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribunnews.com
Ilustrasi seorang wanita yang sedang berada di hotel 

Antara lain, satu helai baju lengan panjang warna hitam, satu rok warna hitam, satu helai pakaian dalam warna hitam.

Juga, sepasang sepatu hak tinggi, satu helai seprai warna ungu dan satu bungkus kondom.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Nandang, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan diancam 15 tahun penjara," tutup Nandang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditolak Berhubungan Badan, Seorang Nelayan Bunuh Teman Kencannya di Hotel"

Sumber: Kompas.com
Tags:
PembunuhanNelayanHotel
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved