Terkini Daerah
Sodomi 2 Bocah, Siswa SMA di Purwokerto Mengaku Sudah Lecehkan Anak-anak sejak Berusia 12 Tahun
Pihak kepolisian menduga kuat Siswa SMA di Purwokerto melakukan aksi sodomi karena pengaruh lingkungannya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - FM (16) seorang pelajar SMA di Purwokerto diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis (10/9/2020) lalu, atas aksinya menyodomi dan melecehkan anak-anak kecil.
Pada pengakuan terbarunya, pelaku mengaku sudah melakukan pelecehan terhadap anak-anak sejak masih berusia 12 tahun.
Sampai saat ini diketahui ada dua anak yang menjadi korban sodomi pelaku, sedangkan delapan orang anak lainnya menjadi korban pelecehan pelaku.

• Jatuh Ditabrak Truk Korbannya, Oknum PNS di Lampung Tengah Sempat Dipukuli Warga Gara-gara Rampok HP
Dikutip dari TribunBanyumas.com, Rabu (23/9/2020), diketahui pelaku sudah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak-anak sejak masih duduk di bangku SMP.
"Awalnya, kami memeriksa 10 orang korban namun yang melaporkan itu tiga orang, dua diantaranya telah disodomi," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas AKP Berry kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (23/9/2020).
Berry menuturkan saat pelaku bersekolah di SMP dulu, sekolah FM memisahkan antara murid pria dan perempuan.
"Jadi, pelaku ini sekolahnya itu pisah antara laki-laki dan perempuan," ujar Berry.
"Kemungkinan, karena selalu bersama laki-laki, akhirnya timbul perilaku itu. Apalagi, teman-temannya juga ada yang seperti itu," jelasnya.
Pelaku diduga menyimpang lantaran kurang berinteraksi dengan lawan jenisnya.
Selain di lingkungan sekolah, pelaku juga diketahui kerap bermain dengan bocah laki-laki yang masih SD karena dirinya tak memiliki teman sebaya.
"Hanya dua yang sampai begitu (disodomi), sedangkan delapan orang lainnya hanya dilakukan pencabulan," papar AKP Berry.
• Pria Telanjang Dada dan Hanya Pakai Sarung Rusak Masjid, Lempari Batu hingga Kejar Pengurus Masjid
Suka Nonton Video Porno
Korban yang telah disodomi oleh pelaku diketahui berusia 10 dan 9 tahun.
Dalam melancarkan aksinya, FM memancing korban dengan cara menawarkan coklat.
Aksi sodomi pelaku dilakukan di sebuah pos kamling di Purwokerto Utara, (9/9/2020).
• Hal Janggal Dirasakan Istri dari Korban yang Ditemukan di Jurang: Dengar Suami Datang tapi Tidak Ada
Kasus sodomi yang dilakukan oleh pelaku ketika seorang orangtua korban melapor.
Kala itu sepulang kerja, orangtua korban mendapati anaknya menangis.
Merasa penasaran, orangtua korban langsung menanyai kepada anaknya apa yang terjadi.
"Dijawab, jika ia telah disodomi tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (16/9/2020).
Setelah orangtua korban meminta penjalasan kepada pelaku, FM akhirnya mengaku.
FM membenarkan pengakuan korban yang ia sodomi.
Ketika diamankan oleh pihak kepolisian, pelaku mengaku melakukan aksinya lantaran terinspirasi dari film-film porno.
Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Jo UU No 17 tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribunbanyumas.com dengan judul Fakta Baru, Pelajar SMA Tersangka Percabulan Bocah SD di Banyumas Sodomi Korban Sejak SMP dan Tribunjateng.com dengan judul Sering Tonton Video Porno, Pelajar SMA di Purwokerto Tega Cabuli 3 Bocah di Pos Kamling