Terkini Daerah
Sodomi 2 Bocah, Siswa SMA di Purwokerto Mengaku Sudah Lecehkan Anak-anak sejak Berusia 12 Tahun
Pihak kepolisian menduga kuat Siswa SMA di Purwokerto melakukan aksi sodomi karena pengaruh lingkungannya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kasus sodomi yang dilakukan oleh pelaku ketika seorang orangtua korban melapor.
Kala itu sepulang kerja, orangtua korban mendapati anaknya menangis.
Merasa penasaran, orangtua korban langsung menanyai kepada anaknya apa yang terjadi.
"Dijawab, jika ia telah disodomi tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (16/9/2020).
Setelah orangtua korban meminta penjalasan kepada pelaku, FM akhirnya mengaku.
FM membenarkan pengakuan korban yang ia sodomi.
Ketika diamankan oleh pihak kepolisian, pelaku mengaku melakukan aksinya lantaran terinspirasi dari film-film porno.
Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Jo UU No 17 tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribunbanyumas.com dengan judul Fakta Baru, Pelajar SMA Tersangka Percabulan Bocah SD di Banyumas Sodomi Korban Sejak SMP dan Tribunjateng.com dengan judul Sering Tonton Video Porno, Pelajar SMA di Purwokerto Tega Cabuli 3 Bocah di Pos Kamling