Kasus Djoko Tjandra
Dijanjikan Suap 100 Ribu USD, Pengacara Djoko Tjandra Hanya Dapat Setengahnya: Diberikan Pinangki
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, diketahui hanya mendapat setengah dari uan suap yang dijanjikan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, diketahui hanya mendapat setengah dari uang suap yang dijanjikan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan sidang Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam Breaking News di Kompas TV, Rabu (23/9/2020).
Diketahui Pinangki menjadi tersangka penerima suap yang diduga membantu meloloskan buron Djoko Tjandra.

• Ragukan Kewenangan Pinangki soal Djoko Tjandra, Ketua Komisi Kejaksaan: Siapa Sih Oknum Jaksa P Itu?
Tidak hanya Pinangki, Anita juga menjadi tersangka dugaan penerima suap.
"Pada kurun waktu bulan November 2019 atau setidaknya pada tahun 2019, terdakwa telah menerima pemberian sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat dari Djoko Tjandra melalui Andi Irfan Jaya, yang sebagian besar 100.000 dollar untuk Anita Dewi A Kolopaking," jelas jaksa saat sidang.
Meskipun begitu, Anita hanya mendapat setengah dari jumlah yang dijanjikan.
"Namun pada kenyataannya hanya diberikan sebesar 50.000 dollar Amerika Serikat pada tanggal 26 November 2019 di apartemen terdakwa, yaitu Apartemen Dharmawangsa Essence di Jalan Dharmawangsa 10 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan."
Maka dari itu Pinangki saat itu mendapat uang sebesar Rp 450 ribu USD.
Suap itu diberikan agar Pinangki mengurus peninjauan kembali (PK) kasus Djoko Tjandra ke Mahkamah Agung melalui Kejaksaan Agung.
Tujuan lainnya adalah agar Djoko Tjandra dapat kembali ke Indonesia.
• Kuasa Hukum Djoko Tjandra Mendadak Tak Datang ke ILC, Karni Ilyas: Saya Kira Pengacara yang Tangguh
Setelah menerima suap tersebut, Pinangki melakukan pencucian uang untuk menyamarkan kekayaannya.
"Pada tahun 2019 sampai 2020 terdakwa dengan tujuan menyembunyikan asal-usul harta kekayaan yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi tersebut telah menukarkan sejumlah mata uang Amerika Serikat sebanyak 337.600 dollar Amerika Serikat dengan total nilai pengeluaran menjadi mata uang Rupiah sebesar 4,733 miliar."
Uang senilai miliaran rupiah itu ditukar secara bertahap melalui beberapa penukaran uang (money changer).
Penukaran itu tidak dilakukannya sendiri, tetapi melalui beberapa orang terdekatnya, termasuk sopir dan suaminya.