Terkini Nasional
Ragukan Kewenangan Pinangki soal Djoko Tjandra, Ketua Komisi Kejaksaan: Siapa Sih Oknum Jaksa P Itu?
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak menyakini ada dalang di balik keterlibatan oknum Jaksa Pinangki dalam kasus Djoko Tjandra.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak menyakini ada dalang di balik keterlibatan oknum Jaksa Pinangki dalam kasus Djoko Tjandra.
Dilansir TribunWow.com, keyakinan tersebut muncul lantaran melihat status dari Jaksa Pinangki yang hanya merupakan jaksa eselon IV.
Dengan status Jaksa Pinangki yang jauh dari pejabat tinggi di Kejaksaan Agung, Barita menegaskan bahwa tentunya dia tidak memiliki kewenangan penuh dalam mengurusi hal tersebut, termasuk permohonan fatwa.
Hal itu disampaikannya dalam acara Aiman 'KompasTV', Senin (1/9/2020).

• Aiman Pertanyakan Sikap Irit Bicara Jaksa Agung soal Djoko Tjandra dan Tolak 4 Undangan Talkshow
• Jaksa Agung Ikut Disebut dalam Kasus Djoko Tjandra, Saor Peringatkan KPK: Jangan Jadi Penonton
"Ini kan serius ya, siapa sih oknum Jaksa P itu?" tanya Barita.
"Dia dari sudut jabatannya bukan orang yang mempunyai kewenangan, tidak ada kaitannya dengan penyidikan apalagi ke eksekusi," jelasnya.
Oleh karenanya, Barita tidak percaya bahwa Jaksa Pinangki bergerak sendirian dalam membantu Djoko Tjandra.
Termasuk bisa bebas ke luar Indonesia untuk sekadar menemui Djoko Tjandra di Malaysia ketika waktu itu masih berstatus buron.
"Kenapa dia bisa ketemu bebas dengan terpidana buron, foto-foto dan kemudian ada rentetan peristiwa pelanggaran hukum yang sekarang sedang disidik, ini ada apa?" kata Barita.
Selain itu, Barita memberikan bantahan ketika Jaksa Pinangki mengelak dengan mengatakan tidak mengetahui status Djoko Tjandra merupakan seorang buron.
"Dia kan orang pintar, iya doktor, jadi sangat tidak mungkin dia tidak tahu itu terpidana buron Djoko Tjandra," terangnya.
Namun setelah kini terbukti bahwa Jaksa Pinangki memang mendapatkan suap dari Djoko Tjandra maka memunculkan pertanyaan baru.
• Boyamin Sebut Djoko Tjandra Tak Mudah Percayai Pinangki, Duga Ada Keterlibatan Petinggi Kejagung
Barita lantas mempertanyakan transaksi apa yang sedang dijalankan oleh Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki.
Maka dari itu, dirinya meminta supaya Kejaksaan Agung bisa segera mengusut tuntas skandal kasus tersebut dengan cara melakukan pemeriksaan secara terbuka.
"Selain karena kapasitas kewenangan oknum Jaksa P tidak ada di situ, tetapi dia bisa bebas sampai kemudian informasi yang sekarang berkembang," ungkapnya.