Breaking News:

Terkini Daerah

Soroti Sikap Tenang DAF Pelaku Mutilasi Kalibata, Polisi: Dilihat Bentuknya, Tak Ada Sakit Jiwanya

Polisi kini menyoroti sikap pelaku DAF. Pasalnya DAF bisa bersikap tenang ketika melakukan pembunuhan dan mutilasi pada RHW.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Dua tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat pria di Apartemen Kalibata City saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). 

Diketahui mereka menjebak korban dengan cara mengajaknya ke apartemen.

Lalu, DAF bersemunyi di dalam lemari sedangkan LAS berperan untuk menjebaknya.

LAS yang sempat berbincang dengan RHW lantas berhubungan intim dengan korban.

Di saat itulah, DAF yang bersembunyi dalam lemari sempat mengumpat.

Lalu, DAF keluar dari lemari sambil membawa batu balok.

Ia memukul kepala korban dengan batu bata itu sebanyak tiga kali.

Selain itu, DAF juga sempat membekap korban dengan posisi ditengkurapkan.

"Adegan 12: tersangka LAS keluar dari kamar mandi pada saat posisi korban dibekap dan menanyakan PIN ponsel korban," kata penyidik Iptu Sidik.

Rekonstruksi kasus mutilasi di Apartemen Kalibata yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (18/9/2020).
Rekonstruksi kasus mutilasi di Apartemen Kalibata yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (18/9/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

 Rekam Jejak Pelaku Mutilasi di Kalibata Diungkap Rekan Kuliah: Pernah Jabat Posisi Penting di UI

Setelah itu, korban yang lemah dipaksa untuk memberikan password ATMnya.

Lantaran tidak mau, DAF kemudian emosi hingga menusuk punggung korban sebanyak delapan kali.

Dalam keadaan yang semakin tak berdaya, pelaku kemudian memaksa lagi korban membuka passwordnya.

Hingga kemudian korban memberikannya dan beberapa saat kemudian meninggal dunia.

"Adegan 14: tersangka LAS kembali menanyai PIN handphone korban kedua kali, karena yang pertama tidak diberikan. Password kemudian diberikan. Tidak lama kemudian korban meninggal dunia," sambung Iptu Sidik. 

Wadireskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa korban sempat dibiarkan begitu saja kamar mandi selama tiga hari di Apartemen Pasar Baru.

"Ternyata korban ini selama lima hari ini di dalam kamar (mandi), tiga hari pada saat pembunuhan dibiarkan begitu saja dan dua hari dilakukan mutilasi."

Halaman
123
Tags:
Kasus mutilasi di Apartemen Kalibata CityMutilasiKalibata CityKasus PembunuhanJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved