Breaking News:

Pilkada Serentak 2020

PBNU, Jusuf Kalla dan Perludem Kompak Sarankan KPU Tunda Pilkada Serentak 2020 Akibat Corona

Gelaran Pilkada tahun ini yang rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang masih belum mendapatkan lampu hijau dari berbagai pihak.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
Youtube/KompasTV
Melalui Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, dalam acara Kompas Malam, Minggu (20/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Gelaran Pilkada tahun ini yang rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang masih belum mendapatkan lampu hijau dari berbagai pihak.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan kompak meminta atau menyarankan supaya Pilkada 2020 supaya bisa ditunda.

Dilansir TribunWow.com, PBNU telah mengeluarkan rilis resminya yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemerintah Pusat dan juga DPR.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Hotel Grand Aston Medan, pada Jumat (3/7/2020).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Hotel Grand Aston Medan, pada Jumat (3/7/2020). (KOMPAS.com/DEWANTORO)

Tanggapan Gibran Rakabuming soal Muncul Desakan Penundaan Pilkada 2020 karena Corona: Tidak Masalah

Singgung Pilkada, Syekh Ali Jaber Ngaku Tak Punya Musuh: Memimpin Umat Selalu Jaga Kedamaian

Dalam rilisnya tersebut, PBNU mengatakan bahwa pihaknya lebih mengutamakan pentingnya faktor kesehatan masyarakat ketimbang Pilkada yang diakui masih bisa dilakukan di lain waktu.

Terlebih saat ini Indonesia sendiri masih dalam fase Darurat Kesehatan akibat pandemi Covid-19 atau Virus Corona.

PBNU mengkhawatirkan gelaran Pilkada serentak 2020 justru akan mengundang banyak orang sehingga menciptakan kerumunan.

Karena diakui, sulit rasanya memisahkan antara kerumunan dengan kontestasi pemilihan bupati dan wali kota tersebut.

"Meminta kepada KPU, Pemerintah dan DPR untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 hingga Darurat Kesehatan terlewati."

"Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," tulis rilis dari PBNU, dikutip dari tayangan Youtube KompasTV, Minggu (20/9/2020).

Sebelumnya lebih dulu Jusuf Kalla juga sudah mengingatkan kepada pemerintah untuk berfikir ulang soal rencana menggelar Pilkada di masa pandemi seperti saat ini.

Jusuf Kalla mengaku tidak yakin bahwa aturan atau syarat untuk membatasi kerumunan bisa diikuti oleh masyarakat atau para pendukung.

"Kalau terjadi pelanggaran syarat-syarat karena memang sulit, katakanlah kampanye hanya boleh 50 tetapi yang terjadi 200," kata Jusuf Kalla.

"Kalau ada kecenderungan itu juga nanti ya lebih baik dipertimbangkan lagi waktunya," sarannya.

Surati KPU, Mendagri Tito Karnavian Tak Setuju Ada Konser saat Kampanye Pilkada 2020

Terlebih menurut Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu menilai bahwa andaipun Pilkada serentak 2020 tidak digelar pada tahun ini tidak akan menganggu roda pemerintahan.

Karena dijelaskannya bahwa pergantian kepala daerah baru akan terjadi pada tahun depan, yakni 2021.

"Toh banyak wali kota dan bupati yang sebanarnya dia diganti nanti pada tahun depan, jadi sebenarnya tidak apa-apa dari segi pemerintahan," terangnya.

Senada dengan PBNU dan Jusuf Kalla, Perludem menyarankan konetasi Pilkada serentak 2020 

Melalui Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, pihaknya berkaca pada gelaran-gelaran pilkada sebelumnya yang selalu menyedot antusiasme masyarakat.

Oleh karenanya, dengan kondisi sekarang ini maka mempunyai risiko tinggi terkait penularan sekaligus penyebaran Covid-19.

Halaman
12
Tags:
PilkadaCovid-19CoronaPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)Jusuf KallaPerludemKomisi Pemilihan Umum (KPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved