Pilkada Serentak 2020
Surati KPU, Mendagri Tito Karnavian Tak Setuju Ada Konser saat Kampanye Pilkada 2020
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak setuju penyelenggaraan konser musik saat kampanye Pilkada serentak 2020.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak setuju penyelenggaraan konser musik saat kampanye Pilkada serentak 2020.
Tito mengatakan, konser dapat menimbulkan kerumunan banyak orang.
Apalagi saat ini dalam situasi menghadapi pandemi Covid-19.
• Sebut PSI Selalu Ingin Jatuhkan Anies Baswedan, Geisz Chalifah Tantang di Pilkada DKI Jakarta 2022
Hal itu disampaikan Tito saat webinar bertajuk 'Strategi Menurunkan Covid-19, Menaikan Ekonomi', pada Minggu (21/9/2020).
"Saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi. Saya tidak sependapat maka saya membuat surat ke KPU, Mendagri keberatan tentang itu," kata Tito.
Tito juga meminta, seluruh kegiatan saat kampanye yang dapat menimbulkan kerumunan harus dibatasi.
Mantan Kapolri ini mengatakan, kegiatan kampanye wajib menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Mendagri meminta seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan sosial mesti dibatasi, bahkan dilarang."
"Lebih lanjut, kegiatan-kegiatan kampanye yang dilakukan secara daring atau virtual perlu didorong," ucap Tito.
Tito juga menyampaikan, keberatannya jika pembatasan total kegiatan kampanye.
Pasalnya, ia menilai, kebijakan itu membuat calon kepala daerah non-pertahana akan dirugikan
. Serta, menjadi kesempatan petahana menggunakan kekuasaannya untuk kampanye.
"Non pertahana tentu ingin popularitas-elektabilitasnya naik, maka diberikan ruang yang disebut rapat terbatas."
"Saya sebagai Mendagri mengusulkan 50 orang, karena 50 orang (dimungkinkan untuk,red) jaga jarak," jelas Tito.
(Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendagri Tito: Saya Tidak Setuju Ada Rapat Umum di Pilkada 2020, Konser Apalagi