Breaking News:

Terkini Daerah

Beredar Kabar Oknum Polisi Ingin Damai dengan Korban yang Dicabulinya, Kapolresta: Sah-sah saja

Kapolresta Pontianak Kota memastikan proses hukum akan terus berjalan meskipun terlapor telah berdamai dengan pihak pelapor.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono, bersama sejumlah personel menyambangi kediaman korban persetubuhan anak di bawah umur, Minggu (20/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum polisi berpangkat brigadir dengan inisial DY telah diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan mencabuli anak di bawah umur, di sebuah hotel di Pontianak.

Setelah pelaku diamankan, beredar kabar bahwa pelaku berupaya melakukan perdamaian dengan pihak keluarga korban.

Menanggapi kabar tersebut, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komaruddin menegaskan proses hukum akan terus berjalan.

Korban pencabulan oknum polisi di Pontianak dalam Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Minggu (20/9/2020).
Korban pencabulan oknum polisi di Pontianak dalam Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Minggu (20/9/2020). (YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne)

Sosok Oknum Polisi yang Cabuli ABG Pelanggar Lalu Lintas, Rupanya dalam Pantauan Disiplin dari Polri

Dikutip dari YouTube Tribun Pontianak, Minggu (20/9/2020), Komaruddin menegaskan upaya damai wajar dilakukan oleh pihak terlapor kepada pihak pelapor.

"Menurut saya itu sah-sah saja, silakan saja sebagaimana lazimnya pihak terlapor berupaya untuk melakukan upaya perdamaian ataupun penyelesaian kekeluargaan dengan pihak pelapor," ujar Komaruddin, kepada awak media, Minggu (20/9/2020).

Kendati demikian, meskipun ada perdamaian, Komaruddin memastikan proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan.

"Namun yang perlu digarisbawahi adalah perdamaian itu tidak memutus pidana, proses tetap berjalan walaupun memang ada perdamaian dari pihak terlapor dengan pelapor," papar Komaruddin.

"Jadi tidak perlu dipermasalahkan."

"Sah-sah saja, siapa saja boleh," sambungnya.

Komaruddin mencontohkan banyak kasus-kasus lain seperti kecelakaan lalu lintas hingga kasus pidana di mana pihak terlapor melakukan upaya perdamaian.

"Banyak kasus pidana yang berupaya untuk melakukan perdamaian," ungkapnya.

Rekan Kerja Ungkap Sosok Rinaldi Harley Wismanu, Korban Mutilasi di Apartemen Kalibata City

Dibawa ke Hotel seusai Ditilang

Dikutip dari TribunPontianak.co.id, Minggu (20/9/2020), kejadian bermula ketika ada dua orang perempuan yang diduga melakukan pelanggaran aturan lalu lintas.

Pelanggaran lalu lintas itu diduga dilakukan oleh korban di perempatan Jalan Imam Bonjol - Jalan Tanjungpura 
Pontianak, Selasa (15/9/2020).

Kedua gadis yang berboncengan motor tersebut kemudian dibawa ke temat pos polisi terdekat.

Sehabis dari pos polisi, korban kemudian dibawa oleh Brigadir DY ke sebuah hotel.

"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," jeleas Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin.

Kini Brigadir DY telah diamankan oleh pihak Polresta Pontianak dan terus dilakukan pemeriksaan.

Sebut LAS Dipengaruhi DAF, Orangtua Minta Maaf kepada Keluarga Korban Mutilasi Kalibata City

Simak video selengkapnya mulai menit ke-0.43:

Berkali-kali Langgar Disiplin

Dikutip dari YouTube APA KABAR INDONESIA MALAM, Minggu (20/9/2020), terungkap fakta bahwa Brigadir DY sebenarnya tidak bertugas di lapangan.

"Benar yang bersangkutan bukan petugas lapangan," ucap Kapolresta Pontianak Kota, Kalbar, Kombes Pol Komaruddin.

Komaruddin menambahkan, saat korban ditilang, sesungguhnya sedang tidak ada operasi penertiban maupun razia.

Ketika pemeriksaan dilakukan, Brigadir DY tercatat telah berkali-kali melakukan pelanggaran disiplin.

"Dari catatan yang ada, pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku sebatas pelanggaran-pelanggaran disiplin, seperti mungkin tidak apel dan lain sebagainya," ujar Komaruddin.

Namun untuk dugaan pencabulan, Brigadir DY diketahui baru sekali ini namanya terlibat.

"Memang tercatat yang bersangkutan termasuk personil yang dalam pantauan kami terkait dengan masalah disiplin," kata Komaruddin.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari Brigadir DY dan korban.

"Sampai saat ini kami masih menunggu hasil visum yang memang belum ditandatangani oleh dokter," kata Komaruddin.

Kendati demikian, pihak kepolisian saat itu langsung bertindak ketika mendapat laporan dari pihak keluarga korban. (TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari tribunpontianak.co.id dengan judul KRONOLOGI Oknum Polisi Pontianak Cabuli Gadis Bawah Umur, Berawal dari Tilang dan Berujung di Hotel

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PencabulanPontianakPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved