Breaking News:

Terkini Daerah

Sosok Oknum Polisi yang Cabuli ABG Pelanggar Lalu Lintas, Rupanya dalam Pantauan Disiplin dari Polri

Oknum polisi yang harusnya mengayomi warganya, kali ini justru melakukan aski bejat.

Youtube/Apa Kabar Indonesia tvOne
Kapolres Pontianak, Kombes Pol Komaruddin dalam Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Minggu (20/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Oknum polisi di Pontianak, Brigadir DY melakukan pencabulan terhadap korbannya yang masih di bawah umur, yaitu gadis berusia 15 tahun atau masih duduk di bangku SMP, berinisial S.

Dirinya memanfaatkan situasi ketika korban melanggar aturan lalu lintas karena tidak mengenakan helm dan tidak mempunyai uang untuk membayar dendanya.

Dalam kesempatan itu, korban S sebenarnya berdua berboncengan dengan Y.

Ayah korban pencabulan oleh oknum Polisi melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian Pontianak, Kalimantan Barat.
Ayah korban pencabulan oleh oknum Polisi melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian Pontianak, Kalimantan Barat. (Youtube/Apa Kabar Indonesia tvOne)

Berawal dari Ditilang, Gadis 15 Tahun Dicabuli Oknum Polisi, Dibawa ke Pos Lalu Diajak ke Hotel

Viral Video Detik-detik Bupati Timor Tengah Utara Marahi Polisi: Orang-orang yang Datang Ketakutan

Namun Y justru diminta untuk pulang dan hanya menahan S.

Dilansir TribunWow.com, Kapolres Pontianak, Kombes Pol Komaruddin mengatakan bahwa pelaku sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk menegakkan aturan lalu lintas.

Dikatakannya bahwa oknum polisi yang bersangkutan tersebut bukanlah anggota lapangan, melainkan lebih ke bagian kas.

Hal itu diungkapkannya dalam Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Minggu (20/9/2020).

Komarudin lantas menjelaskan bahwa pelaku memang sedang dalam pengawasan soal kode etik dan kedisiplinan oleh instituasi.

Menurutnya, dia sudah beberapa kali melanggar aturan disiplin, seperti di antaranya tidak mengikuti apel.

Sedangkan terkait aksi cabulnya tersebut, diakui baru pertama kali dilakukan.

Meski begitu, tindakannya tersebut telah mencoreng nama baik institusi Polri.

"Dari catatan yang ada pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku sebatas pelanggaran-pelanggaran disiplin, seperti mungkin tidak apel dan sebagainya," ujar Komaruddin.

"Memang tercatat yang bersangkutan termasuk personil dalam pantauan kami terkait dengan masalah disiplin," jelasnya.

Soroti Sikap Tenang DAF Pelaku Mutilasi Kalibata, Polisi: Dilihat Bentuknya, Tak Ada Sakit Jiwanya

Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh Polres Pontianak untuk menjalani pemeriksaan dalam rangka mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu terkait dengan korban, pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

"Sampai saat ini kami masih menunggu hasil visum yang memang belum ditandatangani oleh dokter," kata Komaruddin.

"Pada saat kejadian atau dilaporkan oleh orangtua kepada kepolisian, kita langsung melakukan langkah-langkah cepat melakukan pengamanan terhadap personil kami, Brigadir DY," ungkapnya.

"Yang selanjutnya pada malam itu juga langsung kita bawa ke rumah sakit untuk kita mintakan visum," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 3.20

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
PontianakPencabulanPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved