Terkini Nasional
Politisi PKS Sebut Materi Ospek UI Ajarkan Seks Bebas, Pihak UI Tuntut Klarifikasi: Sudah Memfitnah
Pihak civitas akademika Universitas Indonesia (UI) menanggapi balik komentar politisi PKS Almuzzammil Yusuf terkait materi ospek kampus.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
Reni menambahkan, pihak UI menegaskan tidak akan pernah mengajarkan seks bebas kepada mahasiswanya dalam materi apapun.
Diketahui, pihak civitas akademika UI juga telah membuat surat kepada Rektor UI Ari Kuncoro agar menuntut Almuzzammil meminta maaf.
Selain itu, Pimpinan DPR, Pimpinan MPR, Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan, dan Pimpinan Fraksi PKS di DPR diminta agar memberhentikan Almuzzammil secara tidak hormat.
Almuzzammil dinilai telah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 17 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1).
"Tuduhan Al Muzzammil Yusuf jelas telah menyerang, mempermalukan, dan mencemarkan nama baik Universitas Indonesia, sebab apa yang dituduhkan tidak benar."
"Universitas Indonesia tidak pernah mengajarkan pendidikan consensual sex antara mahasisawa/mahasiswi. Universitas Indonesia tidak pernah mengajarkan mengenai consensual sex barat," demikian isi surat tersebut.
• Putrinya Jadi Pelaku Mutilasi di Kalibata City, Orangtua LAS Tak Tega Menjenguk: Di Sana Nangis
Lihat videonya mulai menit ke-05.00:
(TribunWow.com)