Breaking News:

Terkini Nasional

Politisi PKS Sebut Materi Ospek UI Ajarkan Seks Bebas, Pihak UI Tuntut Klarifikasi: Sudah Memfitnah

Pihak civitas akademika Universitas Indonesia (UI) menanggapi balik komentar politisi PKS Almuzzammil Yusuf terkait materi ospek kampus.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
Capture YouTube Kompas TV
Politisi PKS Almuzzammil Yusuf menilai materi ospek UI mengajarkan seks bebas, dalam Kompas Petang, Sabtu (19/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak civitas akademika Universitas Indonesia (UI) menanggapi balik komentar politisi PKS Almuzzammil Yusuf terkait materi ospek kampus.

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Dosen Ilmu Politik FISIP UI, Reni Suwarso, dalam tayangan Kompas Petang, Sabtu (19/9/2020).

Sebelumnya Almuzzammil membuat penjelasan atas video berjudul 'Pakta Integritas Universitas Indonesia & Pendidikan Sexual Consent'.

Dosen Ilmu Politik FISIP UI Reni Suwarso menilai politisi PKS Almuzzammil Yusuf telah memfitnah isi materi ospek Universitas Indonesia, Sabtu (19/9/2020).
Dosen Ilmu Politik FISIP UI Reni Suwarso menilai politisi PKS Almuzzammil Yusuf telah memfitnah isi materi ospek Universitas Indonesia, Sabtu (19/9/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Viral Beri Uang Rp 1 Miliar ke PKS, Cabup Merauke Bantah Mahar Politik: Itu untuk Persiapan Kampanye

Ia menilai materi ospek kampus UI berjudul 'Peduli, Hindari, dan Cegah Tindak Kekerasan Seksual' justru membuat risau orangtua mahasiswa UI.

Selain itu, Almuzzammil menilai materi yang secara khusus membahas sexual consent dikhawatirkan akan menimbulkan kontroversi dan dapat memperluas hubungan seks di luar nikah dengan alasan persetujuan bersama.

Pihak UI lalu menuntut penjelasan dan permintaan maaf Almuzzammil yang meminta video materi ospek itu tidak ditayangkan lagi.

"Surat itu sudah dikirimkan kepada Pak Rektor, Wakil Rektor, Sekretaris Universitas, Majelis Wali Amanat, Senat Akademi, Dewan Guru Besar, semuanya merespons positif," ungkap Reni Suwarso.

"Mereka sangat mengapresiasi surat tersebut dan akan segera menindaklanjuti menjadi satu tindakan konkrit dari Universitas Indonesia," lanjutnya.

Ia membenarkan tuduhan Almuzzammil dapat mengandung unsur pidana, sehingga dapat diperkarakan.

Reni lalu menegaskan sikap UI yang merasa telah difitnah dan dituduh sembarangan oleh politisi PKS tersebut.

"Yang pertama, kami civitas akademika sangat yakin bahwa pimpinan universitas seperahu dengan kami sehingga mereka akan menindaklanjuti," tuturnya.

"Benar, ada unsur-unsur pidana. Salah satu yang harus diluruskan adalah Almuzzammil sudah memfitnah, sudah mencemarkan nama baik UI," kata Reni.

Rekam Jejak Pelaku Mutilasi di Kalibata Diungkap Rekan Kuliah: Pernah Jabat Posisi Penting di UI

Selain itu, ia mempertanyakan bukti tuduhan Almuzzammil terkait materi pendidikan seksual tersebut.

"Sampai hari ini Almuzzamil tidak pernah menunjukkan fakta dan bukti apa yang dia maksud dengan consensual sex seperti yang dimaksud dalam video itu," ungkap Reni.

"Tidak ada satupun UI mengajarkan yang namanya consensual sex. Semua yang diajarkan kepada mahasiswa baru itu terekam dan tercetak," tegasnya.

Halaman
12
Tags:
OspekPartai Keadilan Sejahtera (PKS)Universitas Indonesia (UI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved