Terkini Daerah
Pria di Cibitung Curi Kotak Amal Masjid demi Beli Miras, Pelaku Pura-pura Salat saat Beraksi
Seorang pria inisial Z (29) nekat mencuri kotak amal masjid demi membeli minuman keras.
Editor: Lailatun Niqmah
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Seorang pria inisial Z (29) nekat mencuri kotak amal masjid demi membeli minuman keras.
"Pelaku asal Lampung, dia di sini belum bekerja dan mengaku kesulitan ekonomi," ungkap Tresno.
Selain itu, uang hasil curian juga digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari serta membeli minum-minuman keras.
"Dia mengaku sudah beberapa kali melakukan, uangnya untuk makan dan beli miras," terangnya.
Atas perbuatannya pelaku kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.
(TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pura-pura Salat, Pria di Cibitung Nekat Curi Uang Kotak Amal Buat Beli Miras,