Terkini Daerah
Pria di Cibitung Curi Kotak Amal Masjid demi Beli Miras, Pelaku Pura-pura Salat saat Beraksi
Seorang pria inisial Z (29) nekat mencuri kotak amal masjid demi membeli minuman keras.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria inisial Z (29) nekat mencuri kotak amal masjid demi membeli minuman keras.
Akibatnya, pelaku kini harus mendekam di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Persitiwa pencurian itu terjadi di Musala Al-Ikhawan Kampung Cibuntu, Desa Cibuntu RTRT01/RW04, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

• Identitas Pelaku Tabrak Lari Briptu Andry Ternyata Serka BP, Pelaku Diduga Mengantuk
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Trisno mengatakan, Z melakukan aksi pencurian pada, Senin, (15/9/2020) siang.
"Pelaku pura-pura salat, pada saat itu kondisi musala memang cukup sepi karena di luar jam salat berjemaah," kata Trisno, Jumat, (18/9/2020).
Pelaku lanjut dia, menyiapkan alat berupa pahat dan tang yang dibawa dari rumah, ia kemudian membongkar kotak amal yang ada di musola.
"Dia melengkapi diri dengan alat-alat untuk membongkar kotak amal, ketika sudah berhasil dibongkar, uang di dalamnya diambil seluruhnya," terang Trisno.
Selang beberapa saat kemudian, seorang jemaah yang hendak salat melihat kondisi kotak amal dalam keadaan terbongkar.
Temuan ini langsung dilaporkan ke Polsek Cikarang Barat untuk dilakukan penyelidikan.
Polisi bersama warga setempat berusaha mencari keberadaan pelaku, di sekitar kampung.
"Kami sebar anggota dibantu warga, identitasnya saat itu sudah kami kantongi karena dari hasil penyelidikan rupanya wajahnya tidak asing oleh warga setempat," tuturnya.
Pelaku kemudian berhasil ditemukan, ia nyaris kabur ketika hendak melarikan diri dengan cara menumpangi angkot.
• Syarat dan Tata Cara Pendaftarakan Kartu Prakerja Gelombang 9, Login www.prakerja.go.id
• Ahli Psikologi Forensik Duga Mutilasi di Kalibata City Bukan Kejahatan Pertama Pelaku: Ada Kefasihan
"Pelaku berhasil kami tangkap saat hendak melarikan diri naik angkot di depan Pasar Induk Cibitung," ucapnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp608.000, serta alat pahat dan tang yang digunakan untuk membongkar kotak amal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku terpaksa mencuri uang kotak amal lantaran terhimpit ekonomi.