Terkini Daerah
Pekerja Refleksi di Aceh Lecehkan Alat Kelamin Pelanggan Pria, Ternyata Eks Tukang Pijat Plus-plus
Awalnya korban menolak buka celana dalam, pelaku masih terus menggerayangi area alat vital korban hingga akhirnya nekat melecehkan pelanggannya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Berniat pijat demi kebugaran tubuh, RI (30) justru dilecehkan oleh MZ (22) pria yang memijitnya.
Kejadian tersebut terjadi di sebuah usaha refleksi di Banda Aceh, Rabu (16/9/2020) siang sekira pukul 12.00 WIB.
Alat kelamin korban saat itu sempat dilecehkan oleh pelaku ketika sesi pijat berlangsung.

• Tukang Pijat di Aceh Dipolisikan seusai Lecehkan Alat Vital Pelanggan Prianya, Minta Buka Celana
Dikutip dari Serambinews.com, Jumat (18/9/2020), pelaku ternyata diketahui memiliki pengalaman bekerja di sebuah tempat pijat plus-plus.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Kuta Alam, Iptu Muchtar Chalis SPdI, dalam konferensi pers, di Mapolsek Kuta Alam, Jumat (18/9/2020).
Pijat plus-plus sendiri identik dengan tempat di mana para pelanggannya memang datang untuk memeroleh kepuasan seksual.
Kala itu MZ bekerja di sebuah tempat refleksi plus-plus di Medan, Sumatera Utara.
Sedangkan di Aceh sendiri, pelaku baru saja bekerja selama tiga minggu di tempatnya yang baru.
Namun tempat kerjanya yang baru sama sekali berbeda, karena memang bukan tempat pijat plus-plus.
Gerayangi Area Alat Vital
Dikutip dari YouTube Serambi on TV, Jumat (18/9/2020), korban pada awalnya datang murni karena ingin mendapat layanan pijat.
"Korban datang ke tempat refleksi tersebut untuk mendapatkan pelayanan pijat," ujar Iptu Chalis.
"Kemudian diarahkan kepada pelaku dan dilaksanakan pijat di lantai dua tempat refleksi tersebut."
Setelah setengah jam berlalu, pelaku tiba-tiba meminta agar korban membuka celana dalamnya.
Korban merasa keberatan dan tak mau melakukan apa yang disuruh oleh MZ.