Viral Medsos
Motif Pelaku yang Sikat dan Bakar Bendera Merah Putih, Ingin Cari Perhatian Dunia
Pelaku pembakaran bendera merah putih di Deli Serdang akhirnya ditangkap polisi. Begini pengakuannya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pelaku pembakaran bendera merah putih di Deli Serdang, RP kepada polisi mengaku hubungan asmaranya dengan pria Malaysia tak disetujui oleh keluarga dan kerabatnya.
Karena alasan tersebut, ia kemudian membakar bendera Merah Putih dan mengunggah videonya di akun Instagram pribadinya @maya.maya635.
Hal tersebut disampaikan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/9/2020).
"Ah, sudah ditahan pun dan sekarang sedang kita lakukan pemeriksaan. Kan ada alasannya, dia mau bercinta sama orang Malaysia, tidak dikasih," katanya.
• Viral Video Bendera Merah Putih Diinjak, Dibakar, Dimasak, hingga Disikat dengan Sikat WC
RP adalah warga Kelurahan Petpahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang.
Namanya menjadi pembicaraan warganet setelah ia mengunggah foto dan video yang melecehkan lambang dan simbol negara.
Tak hanya membakar bendera Merah Putih, di akun Instagramnya RP terlihat menginjak dan menyikat bendera Merah Putih dengan sikat WC.
Bahkan bendera Merah Putih juga ia masak dan digunakan lap kaca jendela.
Di akun Instagramnya, RP juga mengunggah video poster Presiden RI dan Wakil Presiden RI yang coret merah pada pipi dan bibirnya.
Selain itu poster kepala negara dan lambang negera tersebut juga dihiasi dengan sayuran.
Di awal penyelidikan, RP sempat mengaku melakukan hal tersebut untuk mencari perhatian warga dunia.
“Hasil penyidikan sementara motivasi tersangka melakukan perbuatan itu ingin mencari perhatian seluruh warga dunia,” katanya.
• Polisi Sebut Ada Sisi Menarik dari Tersangka Mutilasi Kalibata City: Ada Perubahan Cukup Drastis
Tak diperiksa kejiwaannya
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan RP telah ditangkap dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Ya, sudah kita tangkap dan amankan. Akan kita sidik dan teruskan ke jaksa penuntut umum,” kata Nainggolan.