Breaking News:

Terkini Daerah

Pelaku Pembunuhan di Kalibata Jebak Korban dengan Berhubungan Badan serta Sewa Apartemen 3 Hari

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan kronologi pembunuhan sadis terhadap seorang manajer perusahaan swasta, Rinaldi Harley Wismanu

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Dua tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat pria di Apartemen Kalibata City saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan kronologi pembunuhan sadis terhadap seorang manajer perusahaan swasta, Rinaldi Harley Wismanu alias RHW (33).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan dalam Breaking News di Kompas TV, Kamis (17/9/2020).

Diketahui tersangka pembunuhan adalah sepasang kekasih yakni DAF (24) alias Fajri dan LAS (26) alias Laeli.

Terungkap motif dua pelaku pembunuhan pada Rinaldi Harley Wismanu (32) yang jenazahnya ditemukan di Apartemen Kalibata City pada Rabu (16/9/2020) malam. Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana pada konferensi pers Kamis (17/9/2020) sore.
Terungkap motif dua pelaku pembunuhan pada Rinaldi Harley Wismanu (32) yang jenazahnya ditemukan di Apartemen Kalibata City pada Rabu (16/9/2020) malam. Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana pada konferensi pers Kamis (17/9/2020) sore. (channel YouTube Kompas TV)

 8 Fakta Mutilasi Manajer di Kalibata: Pelaku Sudah Siapkan Kuburan, Kini Malah Terancam Hukuman Mati

Nana menuturkan mulanya korban dan pelaku saling mengenal di dunia maya, yakni melalui aplikasi kencan Tinder.

"Untuk kronologi korban dengan LAS ini memang sudah lama saling mengenal melalui chatting, yaitu melalui aplikasi Tinder," papar Nana Sudjana.

Ia menyinggung korban dan pelaku sudah pernah bertemu dan bertukar nomor WhatsApp.

Nana juga mengungkapkan komunikasi terakhir kedua orang tersebut.

"Mereka beberapa kali ketemu dan korban memang meminta nomor WA (WhatsApp) kepada tersangka dan keduanya sering melakukan chatting menggunakan aplikasi WA," tuturnya.

"Terakhir tanggal 5 September mereka ada komunikasi antara di LAS dengan korban," lanjut Nana.

Menurut Nana, Rinaldi dan Laeli sepakat untuk menyewa sebuah apartemen selama enam hari.

Mereka berencana bertemu pada 9 September 2020.

"Kemudian tanggal 7 September mereka ada janjian untuk bertemu di salah satu apartemen di Pasar Baru. Mereka menyewa tanggal 7-12 (September)," ungkap Kapolda Metro Jaya.

Dalam selang waktu tersebut, kedua tersangka merencanakan pembunuhan terhadap Rinaldi.

Diketahui Fajri dan Laeli memiliki hubungan pacaran.

 FAKTA BARU Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata City, Korban Dibunuh saat Berhubungan Intim

"Di sinilah ada waktu beberapa hari. Mereka tanggal 9 September masuk ke apartemen tersebut," jelas Nana.

"Sebelum tanggal 9, antara Saudara LAS dengan Saudara DAF," lanjut dia.

Eksekusi lalu dilakukan saat korban dan pelaku berada di dalam kamar apartemen.

"Di situlah mereka merencanakan untuk menghabisi korban," ungkap Nana.

Dikutip dari TribunJakarta.com, saat di dalam kamar apartemen, Fajri sudah bersembunyi terlebih dahulu sementara Laeli dan korban berhubungan intim.

Saat itu Fajri memukul kepala bagian belakang korban menggunakan batu bata.

Ditemukan pula luka tusukan pada RHW.

Setelah dibunuh, jenazah RHW dimutilasi menggunakan gergaji dan golok, lalu dibungkus kresek dan dimasukkan ke dalam koper.

Hasil mutilasi itu dibawa ke Apartemen Kalibata City pada Sabtu (12/9/2020).

Lihat videonya mulai menit 4:00

Motif Pembunuhan RHW

Terungkap motif dua pelaku pembunuhan pada Rinaldi Harley Wismanu (32) yang jenazahnya ditemukan di Apartemen Kalibata City pada Rabu (16/9/2020) malam.

Dikabarkan sebelumnya, korban ditemukan dalam keadaan termutilasi lalu dibungkus tas kresek dan dimasukkan koper.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana pada konferensi pers Kamis (17/9/2020) sore.

 Fakta Baru Kasus Mayat Dimutilasi di Kalibata, Ditemukan 2 Lubang Mirip Kuburan di Rumah Tersangka

Nana Sudjana menjelaskan, dua pelaku yang terdiri dari sepasang kekasih ini ingin membunuh korban karena motif harta.

Setelah membunuh, memutilasi hingga menutupi jejak pembunuhan, mereka mengambil harta korban.

"Nah kemudian yang mereka lakukan mereka menguras isi dari pada rekening milik korban," kata Nana dikutip dari Breaking News Kompas TV pada Kamis. 

Lokasi TKP penemuan jasad pria yang termutilasi, Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Lokasi TKP penemuan jasad pria yang termutilasi, Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020). (Kolase (YouTube Kompastv) dan (YouTube Tribunnews.com))

Hasil rampasan itu lantas dibelanjakan oleh mereka dengan sejumlah barang-barang seperti emas hingga motor.

Selain itu, uangnya juga digunakan untuk menyewa rumah kontrakan di mana mereka akhirnya ditangkap.

"Dengan membeli logam mulia berbagai ukuran, kemudian perhiasan emas, motor merk Yamaha Nmax, dan menyewa rumah di Permata Cimanggis yang akan digunakan untuk mengubur korban jadi rangkaiannnya seperti itu," jelas Nana.

Mulanya, mereka berkenalan dengan korban.

 Pelaku Mutilasi di Apartemen Kalibata City Ternyata Pasutri, Berusaha Kabur saat Hendak Ditangkap

Menilai korban memiliki harta yang cukup banyak, lantas kedua pelaku berniat untuk merampasnya.

"Nah kemudian tadi, untuk modus operasi adalah mereka berkenalan kemudian mereka mengetahui si korban ini memiliki finansial yang dianggap lebih, dianggap orang berada, sehingga kedua tersangka itu berencana menghabisi korban."

"Kemudian mengambil barang-barang dan uang korban tersebut," ungkap Nana.

Sehingga, polisi menyimpulkan bahwa kasus kematian Rinaldy Harley yang seorang manajer perusahaan adalah harta.

"Sedangkan motif, tersangka ingin menguasai harta milik korban," imbuhnya. (TribunWow.com/Brigitta/Gipty)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PembunuhanKalibata CityJakarta Selatan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved