Syekh Ali Jaber Ditikam
Mahfud MD Sebut Ada Kemungkinan Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Terorganisasi: Polanya Sama
Mahfud MD menduga penikaman terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber dilakukan orang-orang yang terorganisasi.
Editor: Lailatun Niqmah
Dikutip dari TribunLampung.co.id, Kamis (17/9/2020), tersangka diketahui kerap menyaksikan dakwah yang dibawakan oleh Syekh Ali Jaber lewat media elektronik.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dari tontonan-tontonan tersebut timbul keinginan dari dalam diri Alfin untuk menghabisi nyawa Syekh Ali Jaber.
"Dari situ terbayang-bayang Syekh, membuat dirinya tidak tenang. Sehingga tergerak hati tersangka untuk melakukan percobaan pembunuhan," kata Pandra di sela rekonstruksi di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis (17/9/2020).
Pandra menuturkan, tersangka lebih dulu mendengar informasi tentang keberadaan Syekh Ali Jaber dari masjid, sebelum akhirnya bergerak ke TKP.
"Dari situ tersangka melangkahkan kakinya ke masjid dan kemudian melakukan percobaan pembunuhan," kata Pandra.
Pisau yang dibawa oleh Alfin diketahui berasal dari dapur rumah kakeknya di Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa.
Saat berjalan menuju masjid, Alfin meletakkan pisau yang ia bawa di pinggangnya.
Terkait status kejiwaan Alfin, Pandra menyerahkan keputusan akhir di tangan penyidik kejaksaan.
Hanya saja Alfin disebut dapat menjalani pemeriksaan dengan lancar meskipun diklaim oleh keluarganya mengalami gangguan jiwa.
Kegiatan reka ulang kasus penusukkan Syekh Ali Jaber ramai dipadati penonton.
Seorang warga yang menonton tak menduga Alfin dapat melakukan penusukkan terhadap Syekh Ali Jaber.
"Kalau dilihat fotonya orangnya kecil. Kok bisa dia melakukan itu ya," ujar Yunita, warga Gang Padang Ratu, Kelurahan Sukajawa ini.
• Polri Sebut Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati, Dikenakan Pasal Berlapis
Bukti Rencanakan Pembunuhan
Dikutip dari YouTube Lampung TV, Rabu (16/9/2020), satu bukti tersangka melakukan pembunuhan rencana adalah senjata yang dibawa oleh Alfin dari rumahnya.
"Tersangka ini sudah ada suatu perencanaan untuk melakukan suatu pembunuhan," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
"Didahului dengan menyiapkan mengambil senjata tajam dari rumah tersangka."