Breaking News:

Terkini Nasional

Update Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Asal Sumber Api Bukan dari Arus Listrik

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung masuk ke dalam peristiwa pidana.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews/Irwan Rismawan
Pemadam kebakaran melakukan pendinginan gedung utama Kejaksaan Agung pascaterbakar, di Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020). Kebakaran berlangsung selama 11 jam dari Sabtu (22/8/2020) malam dan baru padam pada Minggu (23/8/2020) pagi setelah Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 65 unit pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung masuk ke dalam peristiwa pidana.

Kesimpulan itu diperoleh dari beberapa temuan di lokasi kejadian, serta pemeriksaan terhadap 131 orang saksi.

"Dan beberapa dilakukan pendalaman kemudian mendapatkan keterangan yang kami butuhkan proses selanjutnya, maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan dapat dugaan peristiwa pidana," ujar Listyo. 

Pihak Damkar Tak Dilibatkan Investigasi Kebakaran di Kejaksaan Agung, Najwa Shihab: Ada Rasa Gemas?

Menurutnya, sumber api bukan berasal dari hubungan pendek arus listrik. Akan tetapi, sumber api berasal dari nyala api terbuka atau open flame.

"Dari hasil olah TKP, puslabfor menyimpulkan sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek tapi diduga karena open flaem atau nyala api terbuka," kata Listyo.

DPR Minta Seldiki Dugaan Keterlibatan Orang Dalam

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani meminta Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait pelaku pembakaran kantor Kejaksaan Agung. 

"Komisi III meminta agar Bareskrim Polri menyelidiki lebih mendalam untuk menemukan terduga pelakunya dan kemudian meningkatkannya pada tahap penyidikan," ujar Arsul, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (17/9/2020). 

Arsul mengatakan Komisi III akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Korps Bhayangkara untuk mengungkap kasus tersebut. 

Menurutnya siapa pun yang memiliki kemungkinan terlibat harus diselidiki.

Termasuk kemungkinan jika ada orang dalam Kejaksaan yang turut terlibat dalam aksi pembakaran. 

"Dukungan sepenuhnya akan kami berikan untuk memback-up Bareskrim melakukan proses hukum dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung ini," kata dia. 

"Penyelidikan ini harus dilakukan dengan menyasar siapapun, termasuk jika ada orang dalam Kejaksaan yang terlibat," pungkas Arsul. 

(Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Harus Selidiki Siapapun yang Terlibat Kebakaran Termasuk Orang Dalam Kejaksaan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kejaksaan Agung (Kejagung)Gedung Kejaksaan Agung TerbakarBareskrim PolriArsul Sani
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved