Terkini Daerah
Ungkap Hubungan Pemutilasi di Kalibata City, Polisi: Mereka Kumpul Kebo, Sewa Kos, Pindah-pindah
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelikan kasus mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32), manajer HRD PT Jaya Obayashi.
Editor: Lailatun Niqmah
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan korban pembunuhan disertai mutilasi yakni manajer HRD perusahaan kontraktor PT Jaya Obayashi, Rinaldi Harley Wismanu (32), dihabisi oleh tersangka DAF (26) alias Fajri, menggunakan batu bata dan pisau yang sudah disiapkan.
Pembantaian dilakukan di kamar Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, 9 September 2020.
Saat dihantam batu bata tiga kali dan ditusuk pisau 7 kali oleh DAF, kata Nana, korban sedang berhubungan badan dengan LAS (27) alias Laeli, tersangka lainnya.
• Peran Pasangan Kekasih yang Mutilasi Pria di Apartemen Kalibata City, Ada yang Ajak Janjian Menginap
LAS memang berperan mengajak korban Rinaldi bertemu dan mengajaknya ke Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat,
"Jadi ini adalah kasus pembunuhan berencana yang dilakukan dua tersangka yakni DAF dan LAS. Keduanya adalah pasangan kekasih," kata Nana dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).
Ia menuturkan motif pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan kedua pelaku adalah ingin menguasai harta korban yakni uang di rekening ATM korban.
Setelah membunuh korban pelaku sempat menguras uang di rekening ATM korban senilai Rp 97 Juta.
"Tersangka DAF ini perannya sebagai eksekutor atau yang membunuh korban serta memutilasinya. Sementara LAS perannya mengajak korban Rinaldi untuk bertemu dan menyewa apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat," kata Nana.
Ia menceriakan kronologis kasus ini. Menurutnya korban Rinaldi dan LAS sudah saling mengenal lewat aplikasi mencari jodoh, Tinder, sejak setahun lalu.
"Mereka mengenal dan sering chatting di aplikasi tinder," kata Nana.
Dari sana LAS meminta nomor WhatsApp (WA) korban untuk mempermudah komunikasi. "Mereka yakni LAS dan korban, akhirnya sering chatting lewat WA," tambah Nana.
Kemudian katanya pada 5 September, LAS dan Rinaldi kembali berkomunikasi lewat aplikasi WA. "Mereka janjian bertemu pada 7 September di Apartemen Pasar Baru," kata Nana.
Saat itu kata Nana, LAS ingin meminjam uang Rp 2 Juta kepada korban untuk keperluan sehari-hari, Korban pun bersedia bertemu pada 7 September.
"Tanggal 7 September keduanya bertemu dan menyewa satu kamar Apartemen Pasar Baru Mansion di Jakarta Pusat. Mereka menyewa sampai tanggal 12 September," kata Nana.
Setelah bertemu di sana, korban dan LAS berpisah. Sejak awal kata Nana apa yang dilakukan LAS dengan Rinaldi diketabui oleh DAF.