Terkini Daerah
Sosok Pelaku Mutilasi Pria di Kalibata City, Baru Beberapa Jam di Rumah Kontrakan Langsung Ditangkap
Polisi berhasil menangkappPelaku pembunuhan dan mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32) yang ternyata adalah dua orang yang mengaku pasangan suami istri.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32) yang ternyata adalah dua orang yang mengaku pasangan suami istri.
Sementara korban adalah manajer HRD perusahaan kontraktor PT Jaya Obayashi, yang jenazahnya ditemukan di Apartemen Kalibata City, Rabu (16/9/2020) malam.
Kedua tersangka dibekuk aparat Polda Metro Jaya dari rumah yang baru mereka kontrak di Perumahan Permata Cimanggis, RT 2/RW 20, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 16.30.
• Nasib 3 Wanita yang Viral Gunting Bendera Merah Putih Sambil Tertawa, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
Saat dibekuk, pasangan suami istri itu sempat mencoba kabur dari belakang rumah dan naik ke genteng rumah tetangganya.
Namun karena rumah mereka sudah dikepung petugas, upaya mereka gagal. Keduanya tampak pasrah saat ditangkap.
Penangkapan kedua pelaku sempat menjadi tontonan warga. Hal itu dikatakan Arnet Kelmanutu (30), warga sekitar yang turut menyaksikan penangkapan kedua tersangka.
"Pelaku prianya, waktu ditangkap dari atas genteng rumah tetangga, masih pakai handuk," kata Arnet seperti dikutip dari Warta Kota.
"Sementara yang perempuan pakai baju terusan," lanjut dia seraya menyebutkan bahwa perempuan yang diamankan di rumah itu berambut warna pirang.
Menurut Arnet, petugas saat itu yang datang dengan tiga mobil dan langsung membekuk dua orang yang baru mengontrak rumah tersebut.
Dari informasi polisi, kedua orang itu adalah pelaku pembunuhan.
"Tapi warga enggak tahu pembunuhan di mana," katanya.
Setelah ditangkap, kata Arnet, rumah kontrakan pelaku dipasangi garis polisi oleh petugas.
• Pria Tikam Saudara hingga Tewas di Hadapan Istri di Jambi, Diduga karena Cemburu
"Sehingga warga enggak berani masuk," ucapnya.
Menurut Arnet, sekira pukul 22.00 malam, petugas Subdit Resmob Polda Metro Jaya, kembali datang ke lokasi penangkapan di rumah kontrakan itu, dengan membawa kedua tersangka.
"Kata petugas, mereka lakukan reka ulang penangkapan dan memeriksa kondisi rumah kontrakan," jelasnya.