Syekh Ali Jaber Ditikam
Rumah Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Didatangi Densus 88, Keluarga Tak Diizinkan Beri Keterangan
Kedatangan Tim Densus 88 Anti Teror tersebut terkait dengan kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber pada Minggu (13/9/2020).
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kolase (YouTube Tribunnews.com) dan (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)
Penampakan Alfin Andrian (24), tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
Ia membenarkan, jika tersangka pernah dirujuk ke RSJ Lampung selama 7 hari.
Namun karena kasihan, pihak keluarga menjemput Alfin untuk pulang ke rumah.
"Tanda-tandanya itu mulai ada saat bapak sama ibunya cerai dan (ibunya) pergi TKW, dari situ dia sering ngurung diri," katanya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Rumah Kediaman Penusuk Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Disambangi Tim Densus 88 Anti Teror