Breaking News:

Virus Corona

Ridwan Kamil Bantah Ada Adu Pendapat di Rakor PSBB Jakarta: Paham Niat Pemprov DKI Harus Didukung

Ridwan Kamil memastikan rakor PSBB bersama para menteri dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan tanpa ada 2 kubu yang beda pendapat.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
YouTube Kompastv
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di acara SAPA INDONESIA MALAM, Minggu (13/9/2020). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tegas menyatakan tidak ada persilangan pendapat saat pihaknya melaksanakan rapat koordinasi bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan para menteri Kabinet Indonesia Maju. 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tegas menyatakan tidak ada persilangan pendapat saat pihaknya melaksanakan rapat koordinasi bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Rapat koordinasi tersebut diketahui dilaksanakan pada Sabtu (12/9/2020) tentang teknis PSBB DKI & strategi Jabodetabek.

Ridwan Kamil menjelaskan pada saat itu sejumlah menteri memang memberikan masukkan terkait pelaksanaan PSBB di Ibu Kota.

Gubernur Anies Baswedan mengumumkan bahwa Jakarta akan memberlakukan kembali PSBB terkait lonjakan kasus Covid di Ibu Kota. Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) pun mendukung langkah Anies Baswedan.
Gubernur Anies Baswedan mengumumkan bahwa Jakarta akan memberlakukan kembali PSBB terkait lonjakan kasus Covid di Ibu Kota. Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) pun mendukung langkah Anies Baswedan. (Pemprov DKI)

WHO Mencatat Rekor Peningkatan Global Kasus Covid-19 dalam Sehari hingga Lebih dari 307.000 Orang

Pernyataan itu disampaikan oleh Ridwan Kamil lewat acara SAPA INDONESIA MALAM, Minggu (13/9/2020).

Awalnya, pria yang akrab disapa Kang Emil itu menyinggung soal pemberitaan yang heboh tak seperti apa yang terjadi di lapangan.

Ridwan Kamil menuturkan, pada rapat tersebut, semua pihak memahami bahwa apa yang dilakukan oleh Anies harus didukung.

"Tapi kalau dalam rapat itu semua paham bahwa yang namanya niat dari Pemprov DKI ini harus didukung," kata dia.

Kendati demikian, Ridwan Kamil menekankan pentingnya koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan daerah sekitarnya.

Gubernur kelahiran Bandung itu menjelaskan bagaimana kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta berpengaruh ke daerah sekitarnya, bahkan ke lingkup nasional.

"Dari awal juga saya selalu bilang ke Kepala Daerah Bodebek harus satu frekuensi," kata Ridwan Kamil.

Daftar Tempat Wisata di Jakarta yang Ditutup Mulai Hari Ini karena Pemberlakuan PSBB

Karena memiliki dampak berskala nasional, Ridwan Kamil menceritakan bagaimana para menteri juga ikut mengimbau supaya pelaksanaan PSBB di DKI dibantu.

"Oleh karena itu kemarin saya lihat di rapat, para menteri menko-menko itu memberikan masukkan agar yang dilaksanakan di DKI itu semua bisa bantu atau istilahnya ada bantalan-bantalan, ada persiapan-persiapan," paparnya.

"Saya lihat apa yang terbaca di media seringkali berbeda dengan yang aslinya."

Ridwan Kamil lalu berpesan kepada publik suapya jangan melihat bencana pandemi Covid-19 dari sisi politik.

Ia meminta agar masyarakat kompak memandang Covid-19 dari sisi kemanusiaan dan keilmiahan supaya bisa saling membantu sesama.

"Intinya kemarin itu lebih bagaimana menyamakan frekuensi bahasa, komunikasi dan koordinasi," ungkap Ridwan Kamil.

"Kalau itu lancar Insyaallah tidak akan terulang lagi tafsir-tafsir seolah perbedaan pandangan," tandasnya.

Lewat cuitan akun Twitternya @Ridwankamil, ia juga telah membahas bahwa rakor dengan Anies dan para menteri soal PSBB berjalan baik tanpa adanya dua kubu yang saling bertentangan pendapat satu sama lain.

Mulai Hari Ini PSBB Jakarta Diperketat, Gubernur DKI Anies Baswedan Umumkan Aturan Barunya

"Baru selesai rakor para menteri dgn Gub DKI, Jabar, Banten terkait Teknis PSBB DKI & stategi Jabodetabek. Tidak ada persilangan pendapat. Tidak ada kubu ekonomi vs kesehatan. Semuanya saling melengkapi dan menguatkan. Resminya diumumkan besok detailnya ol Satgas Pusat & Gub DKI." tulis Ridwan Kamil di akun Twitter-nya.

Tempat Tidur RS Hampir Penuh, Satgas Covid-19: Pelonjakan Sangat Drastis, Mengkhawatirkan

Simak video selengkapnya mulai menit ke-6.20:

Anies Ancam Tutup 1 Gedung

Sebelum PSBB diberlakukan, Anies Baswedan lantas membeberkan sejumlah aturan terkait hal tersebut, pada Minggu (13/9/2020).

Bahkan, Anies Baswedan juga tak segan untuk menyampaikan ancamannya jika ada pihak yang tidak mematuhi aturan PSBB.

Mulanya, Anies membahas soal aturan PSBB di perkantoran.

Ia meminta agar para pemimpin membuat kebijakan bekerja dari rumah (WFH) yang lebih utama.

"Kemudian terkait dengan kegiatan perkantoran swasta yang masuk non kategori esensial, karena tempat ini bisa beroperasi dengan pembatasan kapasitas."

"Pimpinan kantor dan tempat bekerja wajib mengatur mekanisme berkerja dari rumah bagi para pegawai," jelas Anies.

Dukung Anies Baswedan Berlakukan PSBB Jakarta, Ini Kata JK Riuh Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat

Jika masih ada pegawai yang bekerja di kantor, Anies meminta agar tidak melampaui kapasitas yang telah ditentukan.

"Apabila sebagian bekerja di kantor, maka pimpinan tempat kerja wajib membatasi paling banyak 25 persen pegawai bekerja dalam tempat kerja dalam waktu bersamaan."

"Pasar dan pusat perbelanjaan dapat beroperasi dengan membatasi kapasitas paling banyak 50 persen pengunjung dalam lokasi yang bersamaan,' tuturnya.

Sementara itu kafe, restoran hanya diperbolehkan untuk menerima pesanan antar.

Anies menilai, perkantoran pemerintahan selama ini sudah cukup bagus dalam menaati protokol kesehatan.

Sehingga, ia meminta agar kantor perusahaan swasta lebih disiplin.

"Mulai 14 September ini fokus kita adalah pembatasan di arena perkantoran pemerintahan, kedisiplinan untuk mengatur jam kerja, mengatur jumlah pegawai telah berjalan lebih baik."

"Tetapi di swasta harus ada peningkatan. Karena itulah dengan diwajibkan para pimpinan mengatur pekerjanya bekerja dari rumah," ucap dia.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini sekali lagi meminta agar pegawai yang bekerja di kantor hanya berjumlah 25 persen dari kesuluruhan karyawan.

"Apabila harus bekerja maka sebanyak-banyaknya 25 persen kita bisa menekan kasus yang bermunculan di perkantoran pada dua pekan ke depan," kata dia.

Lantas, Anies mengancam bahwa dirinya tak akan segan-segan menuntut suatu gedung jika ditemukan kasus positif di sana.

"Dan bila pasar, di pusat perbelanjaan, di perkantoran ditemukan kasus positif, maka bukan saja kantor atau penyewa tertentu, tapi seluruh gedung akan ditutup operasi," pungkasnya. (TribunWow.com/Anung/Gipty)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ridwan Kamilpembatasan sosial berskala besar (PSBB)JakartaAnies BaswedanJawa BaratJabodetabek
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved