Syekh Ali Jaber Ditikam
Keluarga Pelaku Penusukkan Syekh Ali Jaber Sebut Alpin Andria Gangguan Jiwa, Polisi: Belum Ada Bukti
Polisi menyebutkan pihak keluarga belum bisa menunjukkan surat bahwa Alpin, pelaku penusuk Syekh Ali Jaber pernah dirawat di rumah sakit jiwa.
Editor: Mohamad Yoenus
Namun, setelah di atas panggung, AA justru mencabut pisau dan menyerang Syekh Ali Jaber.
Suasana pun menjadi riuh dan pelaku segera diamankan para jemaah.
Mahfud MD Perintahkan Usut Dalang Penusukkan
Menko Polhukam Mahfud MD memerintahkan kepada aparat penjaga keamanan untuk mengusut tuntas siapa sebenarnya dalang di balik penusukkan Syekh Ali Jaber.
Berdasarkan rilis yang diterima TribunWow.com, Senin (14/9/2020), ada empat instruksi yang disampaikan oleh Mahfud MD.
Pertama Mahfud meminta supaya aparat keamanan di Lampung segera mengungkap identitas dan motif pelaku melakukan penusukkan.
Mahfud juga berpesan agar proses hukum dilakukan secara adil dan transparan.
Kedua, Mahfud menyinggung soal sumbangsih Syekh Ali Jaber terhadap negara Indonesia yang berperan banyak mulai dari berdakwah hingga memerangi Covid-19.
"Syekh Ali Jaber adalah ulama yang banyak membantu pemerintah dalam amar makruf nahi munkar dalam kerangka Islam rahmatan lil alamiin, Islam sebagai rahmat dan sumber kedamaian di dunia, Islam wasathiyyah," tulis Mahfud dalam rilisnya.
"Selama ini Beliau selalu berdakwah sekaligus membantu satgas Covid-19 dan BNPB untuk menyadarkan umat agar melakukan sholat di rumah pada awal-awal peristiwa Corona."
"Jadi Syech Ali Jaber adalah ulama yang aktif membantu pemerintah yang bahkan pernah berceramah dan berbuka puasa bersama Presiden Joko Widodo, Presiden SBY, dan Pimpinan lembaga negara lainnya."
Ketiga, Mahfud menginginkan aparat keamanan segera mencari tahu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus penusukkan Syekh Ali Jaber.
"Pelaku penusukan adalah musuh kedamaian dan perusak kebersatuan yang memusuhi ulama sehingga harus diadili secara fair dan terbuka serta dibongkar jaringan-jaringannya yang mungkin ada di belakangnya."
Terakhir, menyusul kejadian ini, Mahfud memastikan para ulama di Indonesia dijamin kebebasannya untuk berdakwah dan dipastikan akan memeroleh perlindungan dari aparat berwenang. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Jadi Tersangka, Belum Ada Bukti Alami Gangguan Jiwa