Breaking News:

Syekh Ali Jaber Ditikam

Keluarga Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Sebut Alpin Adrian Gangguan Jiwa, Begini Kata Polisi

Pendakwah Syekh Ali Jaber diserang tiba-tiba oleh pria tak dikenal saat melakukan dakwah di Masjid Shalahuddin, Lampung pada Minggu (13/9/2020).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture YouTube Lampung TV
Pria berinisial AA (24) yang menjadi tersangka penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung, Minggu (13/9/2020). 

Sedangkan motif pelaku menusuk Syekh Ali Jaber masih dalam pemeriksaan.

Namun, polisi memastikan bahwa pelaku dalam keadaan sadar saat menusuk Syekh

Dia tidak dalam pengaruh minuman keras maupun obat-obatan terlarang.

Mahfud MD Perintahkan Usut Dalang Penusukkan Syekh Ali Jaber: Bongkar Jaringan yang Mungkin Ada

Lihat videonya mulai menit ke-2:16:

Kata Dokter soal Dugaan Gangguan Jiwa Pelaku

Dokter Rumah Sakit Jiwa Pesawaran Lampung, dr Tendry Septa, memberikan keterangan terkait insiden penusukan Syekh Ali Jaber.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Lampung TV, Minggu (13/9/2020).

Saat sedang menyampaikan sambutan, tiba-tiba seorang pria tak dikenal berlari ke arah panggung dan menusuk Syekh Ali di lengan.

Keluarga lalu mengklaim pelaku yang berinisial AA (24) tersebut mengalami gangguan jiwa.

Awalnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto menjelaskan respons AA masih terlihat bagus dalam penyidikan.

Dokter Rumah Sakit Jiwa Pesawaran Lampung, dr Tendry Septa, yang menangani AA, tersangka penusuk Syekh Ali Jaber, Minggu (13/9/2020).
Dokter Rumah Sakit Jiwa Pesawaran Lampung, dr Tendry Septa, yang menangani AA, tersangka penusuk Syekh Ali Jaber, Minggu (13/9/2020). (Capture YouTube Lampung TV)

 Dugaan Motif Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Temukan Kejanggalan: Bukan Orang Gila sembarangan

"Mungkin sedang pendalaman oleh dokter jiwa. Untuk proses pikirnya bagus, ada tanya dijawab," jelas Purwadi.

"Tapi isi pikirannya yang mungkin menilai bahwa dokter psikiatri mungkin ada kelainan di situ," lanjutnya.

Dokter Tendry kemudian memberikan keterangan selaku dokter yang menangani tersangka AA.

Ia membenarkan akan dilakukan pemeriksaan terkait dugaan adanya gangguan jiwa tersebut.

"Kita meanganjurkan tetap dimintakan visum et repertum psikiatrikum untuk mengukur atau menilai apakah yang bersangkutan ini ada gangguan jiwa atau tidak," terang dr Tendry.

Ia menyebutkan observasi akan dilakukan selama 1 sampai 14 hari.

Halaman
123
Tags:
Syekh Ali JaberSyekh Ali Jaber DitusukLampung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved