Breaking News:

Syekh Ali Jaber Ditikam

Keluarga Alfin Andrian Diduga Tinggalkan Rumah setelah Penikaman Syekh Ali Jaber, Ini Kata Ketua RT

Pelaku penikaman Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian alias AA (24) kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube Lampung TV
Pria berinisial AA (24) yang menjadi tersangka penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung, Minggu (13/9/2020). 

Dia berada di Bandar Lampung baru satu minggu terakhir.

"Kerja apa, saya gak tahu. Setahu saya masih bujang, belum beristri," terang Jumawan.

Ditinggal Ibu ke Hongkong

Alfin Andrian (24), pemuda yang menjadi tersangka kasus penusukan Syekh Ali Jaber, disebut mengalami gangguan jiwa sejak ditinggal ibu kandungnya bekerja sebagai TKW di Hongkong.

Warga Jalan Tamin, Gang Tamin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).

Saat ini aparat kepolisian sedang menyelidiki mengenai kejiwaan tersangka.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Biddokes Polda Lampung.

"Kami akan panggil dokter dan psikiater dari Jakarta untuk memeriksa kejiwaan tersangka," ujar Yan Budi Jaya, Senin (14/9/2020).

Yan Budi menambahkan, berdasarkan keterangan orangtuanya, tersangka mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2016.

Masalah kejiwaan ini muncul karena stres semenjak ditinggal pergi ibu kandungnya ke Hongkong.

Namun, polisi tidak begitu saja percaya dengan pernyataan tersebut.

"Kami sebagai penyidik tidak memercayai sepenuhnya keterangan dari orangtua tersangka," kata Yan Budi.

Keterangan dokter RSJ Provinsi Lampung, ada indikasi yang mengarah gangguan kejiwaan yang dialami tersangka.

Fakta-fakta Penusukan Syekh Ali Jaber,
Fakta-fakta Penusukan Syekh Ali Jaber, (Kolase Tribunnews (YouTube/Syekh Ali Jaber))

“Namun, hal itu belum bisa menjadi kesimpulan akhir karena masih banyak proses pemeriksaan lain yang harus dijalani tersangka. Tapi yang pasti kami akan memproses sesuai prosedur," jelas Yan Budi.

Polresta Bandar Lampung telah menetapkan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Syekh Ali Jaber DitusukSyekh Ali JaberBandar Lampung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved