Syekh Ali Jaber Ditikam
Keluarga Alfin Andrian Diduga Tinggalkan Rumah setelah Penikaman Syekh Ali Jaber, Ini Kata Ketua RT
Pelaku penikaman Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian alias AA (24) kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pelaku penikaman Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian alias AA (24) kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, keluarga Alfin diduga sudah pergi meninggalkan kediaman mereka di Jalan Tamin, Gang Kemiri, RT 07 LK 1 Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, setelah insiden penikaman tersebut.
Rumah pelaku terpantau sepi dan tidak ada aktivitas, Senin (14/9/2020).
• Pelaku Penikamannya Disebut Gila, Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima, Orangnya Berani dan Terlatih
Ketua RT 07 Jumawan mengatakan, rumah yang ditempati Alfin dan keluarganya itu merupakan milik kakeknya.
Di rumah tersebut, Alfin tinggal bersama ayah, adik, dan neneknya.
Namun ketika Tribunlampung.co.id menyambangi rumah tersangka, tidak ada satu pun kerabat tersangka yang menampakkan diri.
"Alfin bersama adik nomor dua ditinggal di rumah ini. Adiknya yang kecil ikut ibunya," kata Jumawan, Senin (14/9/2020).
Terkait kondisi kejiwaan Alfin, Jumawan mengaku tak mengetahui pasti.
Pasalnya, pria lajang tersebut jarang terlihat oleh warga sekitar.
Sedangkan keluarga tersangka merupakan orang baik dan sering berbaur dengan tetangga.
Namun M Rudi (46) yang merupakan ayah kandung Alfin tidak pernah menceritakan kondisi kejiwaan sang anak.
"Gak pernah ngeluh tentang kondisi anaknya. Ya mungkin itu urusan pribadi mereka," kata Jumawan.
Secara pribadi, Jumawan menyebut tidak begitu mengenal Alfin.
"Kalau kesehariannya (Alfin), saya kurang tahu. Yang bersangkutan juga sepertinya jarang pulang," kata Jumawan.
Jumawan menambahkan, tiga tahun terakhir Alfin tinggal bersama kerabatnya di Mesuji.