Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Daftar Tempat Wisata di Jakarta yang Ditutup Mulai Hari Ini karena Pemberlakuan PSBB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta untuk mencegah penularan Virus Corona.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
Tribunnews/Irwan Rismawan
Kusir delman berada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Senin (25/5/2020). Pada libur kali ini kawasan itu tutup dari kunjungan wisatawan karena pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan guna memutus rantai penularan virus corona (Covid-19). Tribunnews/Irwan Rismawan 

23. Museum Seni Rupa dan Keramik

24. Museum Tekstil

25. Museum Wayang

26. Museum Bahari

27. Museum Joang 45

Diberitakan sebelumnya, PSBB di Jakarta akan berlaku selama dua pekan yakni mulai 14-27 September 2020.

Pemberlakuan itu karena kasus Covid-19 yang terus melonjak di Jakarta.

“Bila kita lihat rentangnya sejak 3 Maret, sejak pertama kali kasus positif diumumkan sampai 11 September, lebih dari 190 hari. Dari 190 hari lebih itu, 12 hari terakhir pertama bulan September menyumbang 25 persen kasus positif," kata Anies yang dikutip dari Kompas.com, Minggu (13/9/2020).

Minggu (30/8/2020), Jakarta mencatat 7.960 kasus aktif positif Covid-19.

Angka tersebut kian meningkat pada bulan selanjutnya.

Berdasarkan fenomena tersebut, Anies pun kembali memberlakukan PSBB pengetatan atau PSBB jilid dua selama dua pekan. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika, Kompas.com/ Nabilla)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Jakartapembatasan sosial berskala besar (PSBB)Virus CoronaCovid-19Anies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved