Kabar Ibu Kota
Daftar Tempat Wisata di Jakarta yang Ditutup Mulai Hari Ini karena Pemberlakuan PSBB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta untuk mencegah penularan Virus Corona.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta untuk mencegah penularan Virus Corona.
Pemberlakuan PSBB ini kembali dimulai pada Senin (14/9/2020).
Sejumlah sarana olahraga, perkantoran, hingga destinasi wisata ditutup agar tidak menimbulkan kerumunan.
• WHO Mencatat Rekor Peningkatan Global Kasus Covid-19 dalam Sehari hingga Lebih dari 307.000 Orang

Melalui Instagram pribadinya, @aniesbaswedan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, juga mengunggah daftar tempat wisata yang ditutup.
Total ada 27 destinasi wisata di Jakarta yang dilakukan penutupan total.
"Pemprov DKI Jakarta menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang dikelola oleh Pemprov DKI.
Selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan area wisata," tulis Anies Baswedan.
Berikut daftar tempat wisata di Jakarta yang ditutup mulai 14 September 2020:
• 3 Fakta Kejiwaan Penusuk Syekh Ali Jaber, Diklaim Alami Gangguan Jiwa hingga Dicurigai Korban

1. Kawasan Monas
2. Ancol
3. Kawasan Kota Tua
4. TM Ragunan
5. Anjungan DKI di TMII
6. Planetarium Jakarta
7. PBB Setu Babakan
8. Taman Ismail Marzuki
9. Rumah Si Pitung
10. Lab Tari dan Karawitan Condet
11. Pulau Cipir
12. Pulau Kelor
13. Pulau Onrust
14. Tugu Proklamasi
15. Taman Benyamin Suaeb
16. Wayang Orang Bharata
17. Miss Tjitjih
18. Gedung Kesenian di 5 Wilayah Kota
19. Gedung Kesenian Jakarta
20. Museum Sejarah Jakarta
21. Museum Taman Prasasti
22. Museum MH. Thamrin
23. Museum Seni Rupa dan Keramik
24. Museum Tekstil
25. Museum Wayang
26. Museum Bahari
27. Museum Joang 45
Diberitakan sebelumnya, PSBB di Jakarta akan berlaku selama dua pekan yakni mulai 14-27 September 2020.
Pemberlakuan itu karena kasus Covid-19 yang terus melonjak di Jakarta.
“Bila kita lihat rentangnya sejak 3 Maret, sejak pertama kali kasus positif diumumkan sampai 11 September, lebih dari 190 hari. Dari 190 hari lebih itu, 12 hari terakhir pertama bulan September menyumbang 25 persen kasus positif," kata Anies yang dikutip dari Kompas.com, Minggu (13/9/2020).
Minggu (30/8/2020), Jakarta mencatat 7.960 kasus aktif positif Covid-19.
Angka tersebut kian meningkat pada bulan selanjutnya.
Berdasarkan fenomena tersebut, Anies pun kembali memberlakukan PSBB pengetatan atau PSBB jilid dua selama dua pekan. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika, Kompas.com/ Nabilla)