Virus Corona
Buka Suara soal Isu RS Covid-19 DKI Jakarta Penuh, Menkes Terawan Agus Jamin Ketersediaannya
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto akhirnya buka suara menanggapi kabar yang beredar soal kondisi penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kebijakan tersebut terpaksa kembali diambil oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan melihat angka kasus penyebaran Covid-19 di Ibu Kota yang terus melonjak.
Menanggapi hal itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo pun tidak menyalahkan kebijakan dari Anies yang kembali melakukan PSBB.

• Kontroversi PSBB Anies Baswedan sampai Dikomentari Satu Tokoh Ini, Refly Harun: Biasanya Bikin Adem
Dilansir TribunWow,com, Doni Monardo justru memberikan apresiasi atas langkah berani yang diambil oleh Anies.
Hal itu diungkapkan dalam tayangan Youtube KompasTV, Minggu (13/9/2020).
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Anies tidak bisa dikatakan melanggar kebijakan pemerintah pusat.
Ia menjelaskan bahwa sejauh ini, kebijakan PSBB masih berlaku dan belum dicabut oleh Pemprov DKI maupun juga pemerintah pusat.
Tidak hanya itu, dikatakan Doni Monardo bahwa keputusan Anies kembali menerapkan PSBB bukan merupakan keputusan sepihak.
Karena diakuinya hal itu sudah dikonsultasikan dengannya selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Tanah Air.
"DKI sekali lagi tidak pernah merubah status, selalu PSBB karena sebelum ada keputusan yang diambil oleh Bapak Gubernur DKI, beliau juga konsultasi dengan saya," ujar Doni Monardo.
"Dan sampai hari ini sama statusnya, PSBB, tinggal implementasi dari aturannya," tegasnya.
"Jadi kalau kemarin implementasi dari aturan itu cenderung agak dilonggarkan, sekarang agak diketatkan," jelas Doni Monardo.
• Mulai Hari Ini PSBB Jakarta Diperketat, Gubernur DKI Anies Baswedan Umumkan Aturan Barunya
Meski begitu, Doni Monardo menegaskan bahwa statusnya adalah tetap sebatas PSBB, bukan berarti lockdown.
Menurutnya jika yang dipilih adalah lockdown, maka hal itu jelas menjadi bertentangan dengan pemerintah pusat.
"Tetapi ingat tidak ada perubahan status, PSBB ya PSBB, bukan lockdown, kalau lockdown itu baru pelarangan dan presiden dari awal tidak memilih opsi," kata Doni Monardo.
"Karena kalau itu diambil, maka yang terjadi masyarakat kita yang bekerja harian itu tidak akan bisa mendapatkan penghasilan," pungkasnya.
Simak video lengkapnya:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)