Breaking News:

Virus Corona

Ruhut Sitompul Salahkan Anies Baswedan Terkait Covid, Refly Harun: Hobi Sekali Pecat-Memecat

Pakar hukum tata negara Refly Harun mempertanyakan kritik yang dilontarkan politisi PDIP Ruhut Sitompul.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube Refly Harun
Kolase foto Ruhut Sitompul (kiri) dan Refly Harun (kanan). Ruhut Sitompul menyindir gerakan KAMI sebagai 'barisan sakit hati'. 

TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun mempertanyakan kritik yang dilontarkan politisi PDIP Ruhut Sitompul.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Refly Harun, diunggah Sabtu (12/9/2020).

Diketahui Ruhut Sitompul baru-baru ini mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Jakarta Darurat Wabah Covid-19, Anies Tarik Rem dan Terapkan PSBB Seperti Awal Pandemi
Jakarta Darurat Wabah Covid-19, Anies Tarik Rem dan Terapkan PSBB Seperti Awal Pandemi (Tangkap layar channel YouTube PEMPROV DKI JAKARTA)

 

Beri Saran soal PSBB DKI Jakarta, Hotman Paris Beberkan Balasan WA dari Anies Baswedan: Dikabulkan

Ruhut bahkan berpendapat Anies layak diminta mundur karena kebijakan PSBB sangat berdampak pada ekonomi.

Refly Harun hanya terkekeh saat membaca kutipan pernyataan Ruhut Sitompul tersebut.

"Ini Ruhut Sitompul hobi sekali bilang pecat-memecat," komentar Refly Harun.

Ia mempertanyakan usul Ruhut tersebut, mengingat pengacara senior itu juga pernah dipecat.

"Padahal dia sendiri juga pernah dipecat waktu jadi anggota DPR. Entah dipecat atau mengundurkan diri, enggak penting," ungkit Refly.

Diketahui sebelumnya warga negara Indonesia (WNI) ditolak di 59 negara akibat belum berhasil menurunkan kasus positif Virus Corona.

Ruhut lalu menilai Anies harus bertanggung jawab terhadap dampak tersebut.

Refly menilai kritik Ruhut terhadap Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak ada kaitannya dengan keputusan ke-59 negara itu.

"Sebenarnya logika yang dikembangkan lucu juga, 59 negara menolak warga negara Indonesia," kata Refly.

Anies Baswedan Disentil Para Menteri terkait PSBB, Geisz Chalifah: Sudah Biasa, Senyumin Saja

"Why? Sederhana saja, mereka tidak percaya dengan kita. Mereka tidak percaya dengan warga negara Indonesia, mereka tidak percaya dengan penanganan Covid-19 kita," lanjut pengamat politik tersebut.

"Bukan hanya penduduk DKI saja, seluruh Indonesia," tambahnya.

Refly menilai, seharusnya keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan Covid-19 yang harus lebih disorot publik.

"Kalau itu seluruh Indonesia, itu kebijakan pusat, kebijakan yang dipimpin oleh Presiden Jokowi. Kok yang disalahkan Gubernur DKI-nya?" ucapnya.

Menurut Refly, seharusnya kritik itu disampaikan tepat sasaran, yakni bukan kepada Anies Baswedan saja.

"Saya tidak bermaksud pro Gubernur DKI, tapi kita harus proporsional. Kalau urusannya dengan negara lain, apalagi melibatkan 59 negara, kita tidak bisa mengatakan itu adalah kebijakan Gubernur DKI," paparnya.

"Karena yang ditolak itu adalah warga negara Indonesia. Kecuali warga negara yang ber-KTP DKI saja yang ditolak," tambah pakar hukum ini.

Lihat videonya mulai menit 6:20:

Tanggapan Pengamat: Anies Memancing Kontroversi

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah memberikan pandangannya terkait polemik atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kebijakan dari Anies Baswedan yang menyatakan akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuai pro dan kontra.

Bahkan dari pemerintah pusat sendiri melalui para menteri, banyak yang menentang kebijakan dari Anies tersebut dengan alasan akan berdampak pada perekonomian.

 Yakini Anies Sudah Koordinasi dengan Pusat soal PSBB, Geisz: Kita Itu Mau Bersinergi Enggak Sih?

 Anies Ditentang Para Menteri Jokowi dan Diminta Dinonaktifkan, Rocky Gerung: Apa Inisiatif Presiden?

Dilansir TribunWow.com, Trubus mengatakan bahwa kebijakan dari Anies memang kerap bersifat kontroversi.

Menurutnya kebijakan yang dikeluarkan oleh Anies tidak memiliki alasan dan pertimbangan-pertimbangan yang kuat, termasuk kebijakan yang terbaru saat ini dengan akan melakukan PSBB kembali.

Hal itu diungkapkannya dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Jumat (11/9/2020).

Dirinya menilai keputusan Anies kembali menerapkan PSBB yang rencananya akan dimulai pada Senin (14/9/2020) itu hanya karena kasus Covid-19 tinggi dan di satu sisi fasilitas kesehatan yang sifatnya terbatas.

Dikatakannya bahwa dengan kembali melakukan PSBB maka belum bisa menjamin bahwa angka kasus Covid-19 akan terkendali.

Trubus pun mencontohkan pada penerapan PSBB sebelum-sebelumnya yang dinilai tidak berjalan efektif, terbukti risiko penularan masih tetap tinggi.

Kolase Aktivis Sosial Geizh Chalifah dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Kolase Aktivis Sosial Geizh Chalifah dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Kolase Youtube Apa Kabar Indonesia tvOne/Najwa Shihab)

"Memang kebijakan Pak Anies sendiri kadang-kadang memancing kontroversi, karena di satu sisi kita lihat pertimbangan-pertimbangannya itu terlalu pragmatis," ujar Trubus.

"Misalnya kita kembali ke PSBB total, itu hanya didasarkan karena kenaikan Virus Corona yang begitu tinggi, yang kedua karena layanan kesehatannya sudah terbatas," jelasnya.

"Padahal harusnya melihat di masa lalu PSBB pertama itu juga enggak efektif karena penularannya juga tinggi."

 Bima Arya Tak Mau Terapkan PSBB Total Lagi seperti Jakarta, Anies Baswedan: Kami Tak Pernah Meminta

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya selama penerapan PSBB mulai dari jilid pertama hingga ketiga, penularan Covid-19 di Jakarta juga sama tingginya dengan sekarang.

Bedanya yakni hanya pada angka kasusnya, karena dipengaruhi oleh jumlah pengetesannya.

"Kenapa dulu angkanya rendah karena dulu pengetesannya masih minim," kata Trubus.

"Artinya memang sebenarnya Covid-19 pada saat itu sudah relatif tinggi penularannya," imbuhnya. (TribunWow.com/Brigitta/Elfan)

Tags:
Ruhut SitompulAnies BaswedanRefly HarunVirus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved