Kabar Ibu Kota
Kawasan Monas hingga Ragunan, Berikut Daftar Tempat Wisata yang akan Ditutup pada PSBB Jakarta
Jelang pemberlakuan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup sementara beberapa tempat wisata.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
25. Museum Wayang
26. Museum Bahari
27. Museum Joang 45
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.
Menurut Anies, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Jakarta Mulai 14 September, Ini Daftar Tempat Wisata di Jakarta yang Ditutup"