Kabar Ibu Kota
Kawasan Monas hingga Ragunan, Berikut Daftar Tempat Wisata yang akan Ditutup pada PSBB Jakarta
Jelang pemberlakuan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup sementara beberapa tempat wisata.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Jelang pemberlakuan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup sementara beberapa tempat wisata publik.
Rencananya, PSBB akan mulai diberlakukan pada Senin, (14/9/2020).
Penutupan tempat wisata dilakukan sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan Covid-19.
Dikutip dari akun Instagram DKI Jakarta, selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan area wisata.
“Teman-teman, wabah masih ada, tetap jalankan protokol kesehatan di manapun dan setiap waktu. Batasi aktivitas keluar rumah hanya untuk keperluan esensial,” tulis akun Instagram DKI Jakarta.
Berikut daftar tempat wisata di Jakarta yang ditutup mulai 14 September 2020:
1. Kawasan Monas
2. Ancol
3. Kawasan Kota Tua
4. TM Ragunan
5. Anjungan DKI di TMII
6. Planetarium Jakarta
7. PBB Setu Babakan
8. Taman Ismail Marzuki
9. Rumah Si Pitung