Pilkada Serentak 2020
Beberkan Fakta Peran Sosok 'Cukong' dalam Pilkada, Mahfud MD: Calon-calon Itu 92 Persen Dibiayai
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan fakta tentang praktek kotor dalam pemilihan umum (pemilu).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Korupsi kebijakan itu lebih bahaya dari korupsi uang. Kalau uang bisa dihitung," tegas mantan Menteri Pertahanan ini.
Dalam tayangan yang sama, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyampaikan fakta yang sama.
"Faktanya dalam kajian KPK sebelumnya, ada sekitar 82 persen calon-calon kada (kepala daerah) didanai oleh sponsor, tidak didanai oleh pribadinya," ungkap Nurul Ghuffron.
"Sehingga itu menunjukkan akan ada aliran-aliran dana dari sponsor kepada calon kepala daerah," terangnya.
Lihat videonya mulai menit 1:00
Bupati Jember Faida Ungkap Praktek Mahar Politik sampai Puluhan Miliar
Bupati Jember Faida menyampaikan pernyataan kontroversial terkait praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) saat pemilu.
Dilansir TribunWow.com, ia lalu mengklarifikasi pernyataan itu dalam tayangan Kompas Bisnis, Selasa (8/9/2020).
Diketahui sebelumnya Faida menyebut harus ada mahar politik senilai puluhan miliar rupiah jika ingin menarik rekomendasi dari partai politik.
• Bahas Polemik Puan di ILC, Effendi Gazali Hubungkan ke Pilkada Sumbar 2020, Singgung Prabowo-Jokowi
Faida lalu mengklarifikasi pernyataan yang menjadi viral tersebut.
Ia memaparkan pernyataan itu muncul saat ada pertanyaan terkait biaya pilkada.
"Video yang viral itu sebenarnya saya sedang menjadi narasumber webinar tentang kepemimpinan perempuan, bukan tentang mahar politik," jelas Faida.
"Pada saat dialog muncul pertanyaan bagaimana pembiayaan pilkada," ungkit dia.
