Cerita Selenbriti
Ruben Onsu Kalah di Pengadilan Niaga, Pengacara PT Ayam Benny Sujono: Hasil Tiruan atau Menjiplak
Pembawa acara Ruben Onsu lagi-lagi harus berlapang dada terkait sengketa bisnis makanannya dengan PT Ayam Benny Sujono yang bernama I Am Geprek Bensu.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Masih berdasarkan surat putusan itu, MA memerintahkan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) mencoret pendaftaran enam merek dagang Geprek Bensu yang sebelumnya diajukan Ruben Onsu dari daftar merek Indonesia.
"Memerintahkan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Hak Dan Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek Dan Indikasi Geografis (in casu Turut Tergugat Rekonpensi) untuk melaksanakan pembatalan merek-merek atas nama RUBEN SAMUEL ONSU tersebut di atas, yaitu dengan mencoret pendaftaran merek-merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek, dengan segala akibat hukumnya," bunyi putusan MA tersebut.
(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ruben Onsu Kalah Lagi, Pengadilan Tetapkan Desain Industri Kemasan Makanan Milik PT Ayam Benny Sujono"