Kabar Ibu Kota
Pemprov DKI Jakarta Kembali Berlakukan PSBB Total, Jam Operasional KRL Tidak Berubah
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan tetap beroperasi pada pukul 04.00 hingga 21.00 WIB selama penerapan PSBB total di Jakarta.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
PT KCI yakin penerapan kembali PSBB total di wilayah DKI Jakarta dapat diikuti para pengguna KRL dengan lebih baik.
Anne menyampaikan, stasiun KRL yang kini berjumlah 80 telah dilengkapi wastafel tambahan untuk memudahkan pengguna mencuci tangan sebelum dan setelah naik KRL.
Di stasiun dan KRL juga tersedia marka jaga jarak sebagai pedoman posisi pengguna untuk duduk maupun berdiri.
Anne juga mengingatkan, agar setiap orang yang berada di dalam lingkungan stasiun maupun di dalam KRL wajib menggunakan masker.
Menurut dia, penggunaan masker sangat penting untuk mencegah droplet yang keluar dari mulut dan hidung kita saat batuk, bersin, maupun sekadar berbicara.
• Respons Kepala Daerah Penyangga DKI Jakarta soal Kebijakan PSBB Anies Baswedan, Tak Semua Mengikuti
“Saat ini KCI mengajak pengguna untuk menggunakan masker dengan benar. Gunakan juga masker kain yang terdiri dari sekurang-kurangnya dua lapisan, atau jika memungkinkan dapat juga menggunakan masker sekali pakai untuk kebutuhan sehari-hari,” kata dia.
Selain itu, aturan tambahan di KRL selama masa PSBB juga tetap berlaku.
Aturan-aturan tambahan , yaitu bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya diperbolehkan menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Para pengguna yang membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik di luar jam sibuk.
“Sedangkan anak balita untuk sementara masih dilarang untuk naik KRL. Aturan ini penting untuk selalu diikuti demi kesehatan bersama,” tutur dia.
(Kompas.com/Cynthia Lova)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Total di Jakarta, KRL Tetap Beroperasi hingga Pukul 21.00 WIB"