Breaking News:

Virus Corona

Gubernur Jatim Khofifah Soroti Sistem Zonasi Covid-19: Merah Tak Berarti Semua Berisiko Tinggi

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa zona merah Covid-19 belum tentu memiliki risiko yang tinggi.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di acara YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne, Sabtu (12/9/2020). Khofifah memberikan pemaparan soal sistem zonasi Covid-19. 

TRIBUNWOW.COM - Mulai tanggal 14 September nanti, Provinsi DKI Jakarta akan kembali menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat sebagaimana masa-masa awal pandemi Covid-19 dulu.

Keputusan itu diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, lewat konferensi pers Kebijakan Pemprov DKI Jakarta Terkait Penanganan Covid-19, Rabu (9/9/2020).

Melihat keputusan Anies, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa zona merah bukan berarti memiliki risiko tinggi menyebarkan Covid-19.

Sejumlah petugas medis saat bersiap untuk merawat pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020). Rencananya pemerintah akan  membuka Tower 5 atau menara tambahan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran untuk tempat isolasi dan pengobatan pasien Covid-19 tanpa gejala atau OTG.
Sejumlah petugas medis saat bersiap untuk merawat pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020). Rencananya pemerintah akan membuka Tower 5 atau menara tambahan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran untuk tempat isolasi dan pengobatan pasien Covid-19 tanpa gejala atau OTG. (Tribunnews/Jeprima)

Sama-sama Alami Lonjakan Kasus Covid-19, Mengapa Solo Tak Terapkan PSBB seperti DKI Jakarta?

Penjelasan itu di ungkapkan oleh Khofifah dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Sabtu (12/9/2020).

Awalnya Khofifah menjelaskan bagaimana sistem zonasi yang digagas oleh Satgas Pusat memiliki sejumlah indikator penilaian, di antaranya adalah penilaian dalam jangka waktu per minggu.

"Itu dinamikanya dihitung setiap minggu," kata Khofifah.

Khofifah lalu menyatakan bahwa zona merah Covid-19 belum tentu memiliki risiko tinggi menyebarkan Covid-19.

"Saya ingin sampaikan bahwa merah itu tidak berarti semuanya berisiko tinggi," kata dia.

Gubernur kelahiran Jawa Timur itu lalu memberikan contoh Kota Madiun.

Apabila di Kota Madiun selama satu bulan tidak memiliki pasien meninggal, kemudian tiba-tiba ada 1 orang meninggal akibat Covid-19, maka daerah tersebut dapat dinyatakan sebagai zona merah.

Hal itu terjadi karena presentasi kematian akibat Covid-19 naik sebanyak 100 persen, dari 0 pasien tewas menjadi 1 pasien tewas hanya dalam waktu satu minggu.

"Jadi mungkin mekanisme penentuan zonasi ini perlu kita lihat dengan secara seksama," kata Khofifah.

Khofifah kemudian mencontohkan Kota Pasuruan, yang menjadi zona merah saat jumlah kematian pasiennya bertambah dari 4 menjadi 6 pasien dalam waktu satu minggu.

Menanggapi kondisi Covid-19 di Jawa Timur, Khofifah mengatakan, ia telah menggelar rapat bersama pangdam, kapolda, beserta bupati dan wali kota untuk berfokus pada pengendalian.

Pengendalian yang dimaksud oleh Khofifah adalah melihat kemunculan orang-orang yang terpapar Covid-19, dan mencari tahu pemicunya apa, termasuk angka kematiannya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Jawa TimurKhofifah Indar ParawansaCovid-19Virus CoronaDKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved