Breaking News:

Virus Corona

Berbeda Pendapat dengan Anies Baswedan soal PSBB, Jokowi Sebut PSBMK Lebih Efektif

Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jili II mendapat sorotan dari banyak kalangan.

Editor: Claudia Noventa
YouTube Sekretariat Presiden
ILUSTRASI - Presiden Jokowi tegaskan ada tindakan tegas bagi pejabat yang melakukan tindakan korupsi, terlebih untuk dana Covid-19. 

TRIBUNWOW.COM - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II mendapat sorotan dari banyak kalangan, termasuk pemerintah pusat.

Hal ini juga menandakan beda pandangan soal PSBB pemerintah pusat dengan Pemprov DKI.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, sebut Pembatasan Sosial Berskala Mikro/Komunitas (PSBMK) lebih efektif menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Hal itu menjelaskan pernyataan Presiden Joko Widodo sebelumnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri lebih bekerja keras dalam menangani Covid-19, dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Kamis (18/6/2020), ditayangkan Minggu (28/6/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri lebih bekerja keras dalam menangani Covid-19, dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Kamis (18/6/2020), ditayangkan Minggu (28/6/2020). (Capture YouTube Sekretariat Presiden)

Kritik Anies Baswedan soal PSBB Jakarta, Nikita Mirzani: Kalau yang Pro Pilih Dia, Gue Sih Enggak

Jokowi menyampaikan dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi sejumlah media massa bahwa penerapan PSBMK lebih efektif.

"Beliau menekankan, berdasarkan pengalaman empiris dan pendapat ahli sepanjang menangani pandemi Covid-19, PSBMK lebih efektif menerapkan disiplin protokol kesehatan," ujar Fadjroel kepada wartawan, Jumat (11/9).

Saat ini kenaikkan kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah masih terus terjadi.

Salah satunya adalah DKI Jakarta yang sedang dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Kenaikan kasus harian di DKI Jakarta dalam beberapa hari terakhir berada di kisaran 1.000 kasus per hari.

Lonjakan tersebut membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dengan kembali menerapkan PSBB total.

Respons Kepala Daerah Penyangga DKI Jakarta soal Kebijakan PSBB Anies Baswedan, Tak Semua Mengikuti

Bila mengacu pada aturan PSBB sebelumnya, berarti seluruh kegiatan akan kembali berhenti dan hanya dikecualikan untuk 11 sektor esensial.

Langkah tersebut dinilai tepat oleh Anies untuk menjaga penyebaran Covid-19.

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," terang Anies beberapa waktu lalu.

Anies Baswedan Pilih PSBB Jakarta, Khofifah Singgung Lockdown Lokal: Tidak sampai Satu Desa

Sebagai informasi berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, Jumat (11/9) terdapat 210.940 kasus positif.

Berdasarkan angka itu sebanyak 51.635 kasus positif berada di Jakara.

Sementara untuk penambahan kasus harian terdapat penambahan sebanyak 3.737 kasus di seluruh Indonesia. Dari angka tersebut sebanyak 964 kasus berasal dari Jakarta.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Jokowi berbeda pendapat dengan Anies Baswedan soal PSBB

Tags:
DKI Jakartapembatasan sosial berskala besar (PSBB)Virus CoronaCovid-19Fadjroel RachmanJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved