Breaking News:

Terkini Daerah

Soal Jerinx Walkout Sidang Online, Pengacara Laporkan Majelis Hakim: Lihat Dokumen Saja Tidak Bisa

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, meminta sidang terhadap kliennya dilangsungkan secara tatap muka (offline).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Tribun Bali
Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, meminta sidang dilakukan secara tatap muka, Kamis (10/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, meminta sidang terhadap kliennya dilangsungkan secara tatap muka (offline).

Hal itu disampaikannya setelah drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx dan kuasa hukumnya walkout dari sidang yang diselenggarakan secara online.

Dilansir TribunWow.com dari YouTube Tribun Bali, Sugeng menyebutkan tim kuasa akan melaporkan Majelis Hakim karena dinilai melanggar hak terdakwa, Kamis (10/9/2020).

Jerinx saat keluar dari ruang sidang kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (10/9/2020).
Jerinx saat keluar dari ruang sidang kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (10/9/2020). (Capture YouTube Tribun Bali)

Jerinx Didoakan Dapat Hukuman Mati, Pesan Nora Alexandra untuk Netizen: Suami Saya Bukan Teroris!

Awalnya ia menyebutkan telah menjelaskan kepada Majelis Hakim alasan kliennya meminta sidang tatap muka.

"Argumentasi sudah disampaikan. Argumentasi sosiologis, biologis, hukum, lengkap," jelas Sugeng.

"Soal protokol Covid itu tanggung jawab negara untuk menetapkan protokol yang ketat untuk persidangan offline," lanjutnya.

Diketahui alasan sidang dilakukan secara daring adalah demi mencegah penularan Virus Corona.

Mengingat Jerinx sudah menjalani rapid test, Sugeng menilai seharusnya keselamatan klien dan para hakim dijamin negara.

"Bukan menghilangkan hak keseimbangan dalam peradilan," tegasnya.

Selain itu, Sugeng menilai banyak kendala yang dialami saat menjalani sidang daring.

Sebagai contoh audio yang bermasalah dan kamera yang kurang jelas.

"Kita sudah cek, hakim melihat dokumen saja tidak kelihatan. Bagaimana kami nanti memeriksa dokumen atau keterangan saksi secara langsung kalau putus-putus?" singgung sang kuasa hukum.

Jerinx dan Pengacaranya Walk Out saat Sidang, Merasa Tak Fair jika Dilakukan Online: Enggak Dengar

Ia menegaskan pihak Jerinx meminta prinsip keadilan ditegakkan.

Diketahui setelah aksi walkout tersebut, Majelis Hakim tetap meminta tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan.

Sugeng menilai hal ini keliru, karena sidang tidak dilakukan secara in absentia.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
JerinxSidangDenpasarVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved