Breaking News:

Terkini Daerah

Penyamaran Komandan Polisi Gadungan di Medan, Golongan Bintara Pakai Topi Perwira hingga ID Card BNN

Memakai seragam polisi bintara, MB menggunakan topi polisi yang sudah berada di golongan perwira, bahkan memakai tandan pengenal anggota BNN palsu.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Instagram/@polseksunggal
Komplotan polisi gadungan di Medan berhasil diringkus, Kamis (10/9/2020). 

“Dia ngerampok sepeda motor, di Ringroad. Kita dapat informasi, kita amankan tersangkanya itu. Tertangkap tangan di lapangan,” kata Kompol Yasir.

Kala itu pihak kepolisian mendapat laporan terkait adanya orang yang diduga menyamar sebagai petugas BNN.

Selanjutnya total delapan orang termasuk MB berhasil diringkus.

Satu di antara mereka ternyata seorang perempuan yang masih berusia 18 tahun.

Selain MB, berikut adalah inisial para polisi gadungan yang direkrut MB, SPR (38) YA (20), JDK (31), DA (26), RE (40), dan KH (18).

Dari penangkapan komplotan polisi gadungan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan di antaranya mulai dari 1 unit mobil Kijang capsul BK 1374 DS, 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver, 1 pucuk senpi mainan, 1 buah handy talky, dan 9 lembar tanda pengenal BNN atas nama pelaku.

Kemudian, 5 ponsel Android, 2 ponsel merek Mito, 1 ponsel lakban, 1 borgol, 1 lembar STNK sepeda motor BK 2047 AGW, SIM C, SIM BI, 4 lembar KTP, 2 kaca pirex, 1 plastik klip kosong, 7 dompet, 1 senter laser pointer, 1 senter, 1 pasang kaca spion sepeda motor, 1 unit sepeda motor Vario 150 BK 4810 PBH, serta beberapa dokumen dan surat-surat.

Gelisah saat Diperiksa, Ibu di Palembang Ternyata Selundupkan Sabu untuk Anaknya di Dalam Lapas

PNS Polda Yogyakarta Kena Tipu Polisi Gadungan, Rp 300 Juta Dibawa Kabur setelah Mengajak Menikah

(TribunWow.com/Anung)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Polisi GadunganMedanBintaraPerwira
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved