Virus Corona
Menentang PSBB DKI Jakarta, Arief Poyuono Sebut Anies Tak Koordinasi dengan Pusat: Masyarakat Panik
Waketum Partai Gerindra, Arief Poyuono menentang kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang akan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menentang kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang akan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kebijakan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan akan berlaku mulai Senin (14/9/2020) mendatang.
Dilansir TribunWow.com, Arief Poyuono mengatakan bahwa seharusnya Anies Baswedan mengkoordinasikan terlebih dulu dengan pemerintah pusat.

• Arief Poyuono Sebut Anies Layak Dinonaktifkan, Refly Harun Nilai Tak Mungkin: Bukan Bawahan Presiden
• Rocky Gerung Usul ke Jokowi Angkat Anies Jadi Menteri Penanganan Covid-19: Airlangga Ikuti Anies
Menurutnya, kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah daerah tentunya harus mendapatkan pertimbangan dan izin dari pemerintah pusat.
Sebelum pada akhirnya sutau kebijakan itu diumumkan dan diterapkan di daerah tersebut.
Hal itu diungkapkannya dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Kamis (10/9/2020).
"Gubernur ini akan berkoordinasi dengan pusat, sebelum berkoordinasi jangan ngumumin dulu," ujar Arief Puyuono.
"Koordinasi dulu dengan pusat apakah pusat mengizinkan untuk dilakukan PSBB, baru diumumkan," imbuhnya.
Arief menilai sikap yang dilakukan oleh Anies sekarang ini justru memiliki dampak buruk terhadap masyarakat, khususnya warga DKI Jakarta.
Dikatakannya bahwa masyarakat Jakarta justru akan merasa panik setelah mendengar rencana akan diterapkannya kembali PSBB di Ibu Kota.
"Dengan diumumkan langsung begini, masyarakat jadi panik yang saya takutkan dengan ada pengumuman seperti ini, nantinya ada pembelian besar-besaran sembako di Jakarta, borong total," katanya.
"Karena semua ini unpredictable, kita enggak tahu PSBB-nya sampai kapan," imbuh Arief.
• Termasuk Luhut, Rocky Gerung Singgung Peranan 3 Menteri Ini soal Covid-19: Sekarang Dia Diam Juga
Tidak hanya itu, menurut Arief, perlu juga memikirkan anggaran yang harus disiapkan selama adanya pemabatasan tersebut.
Dirinya menyadari dengan adanya PSBB maka Pemprov DKI memiliki tanggungan kepada masyarakat yang kembali terdampak.
"Kita mau PSBB juga kan harus siapkan yang namanya dana, berapa yang harus kita siapkan Pemprov DKI untuk bisa dengan adanya PSBB," jelas Arief.
"Ini kan jadinya kerja kok enggak pake program yang jelas, artinya konsultasi dulu dengan pemerintah pusat baru umumkan," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 7.15
Sebut Anies Layak Dinonaktifkan
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.
Dilansir TribunWow.com, hal itu dibahas pakar hukum tata negara Refly Harun dalam kanal YouTube Refly Harun, Jumat (11/9/2020).
Diketahui PSBB kembali diberlakukan karena kasus positif Virus Corona (Covid-19) kembali menanjak setelah PSBB Transisi.

• Nikita Mirzani Beri Sindiran pada Anies Baswedan soal PSBB DKI: Kasihan Warga yang Sudah Pilih Bapak
Namun Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai keputusan Anies Baswedan itu diambil secara sepihak.
Anies sendiri mengklaim keputusan menerapkan PSBB lagi sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memprioritaskan penanganan kesehatan.
Refly menilai permintaan Arief Poyuono itu tidak mungkin dilakukan.
"Kadang-kadang kita harus belajar juga konsep tata negara yang benar. Jangan sampai gubernur, bupati, wali kota itu diperlakukan seperti bawahannya presiden, bahkan bawahannya menteri," papar Refly Harun.
Ia lalu menjelaskan konsep birokrasi mulai dari pemerintahan pusat sampai pemerintahan daerah.
"Memang kita mengenal yang namanya nasional dan subnasional. Jadi birokrasi nasional dipimpin oleh presiden, birokrasi subnasional dipimpin oleh gubernur level provinsi dan bupati wali kota level kabupaten kota," jelasnya.
"Kendati ada hierarki, yang jelas bupati, wali kota, gubernur bukan bawahan presiden," tegas pakar politik ini.
• H-4 Jakarta PSBB Lagi, Ini Sederet Aturan yang Harus Dipatuhi: WFH sampai Batasi Rumah Ibadah
Ia menjelaskan ada prosedur yang harus dilalui jika ingin memberhentikan kepala daerah atau kepala legislatif.
Menurut Refly, persetujuan presiden hanya sebagai formalitas saja.
"Presiden tidak bisa memberhentikan sekonyong-konyong. Sama halnya presiden tidak bisa memberhentikan Ketua DPRD, Ketua DPR, anggota DPR, kecuali atas prosedur yang sudah dilaksanakan dan beliau menandatangani," paparnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Arief Poyuono menjelaskan alasannya menilai Anies layak dinonaktifkan terkait kebijakan PSBB.
"Anies sudah layak dinonaktifkan karena penetapan PSBB wilayah tidak bisa tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi," kata Arief, Kamis (10/9/2020).
Ia menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta tersebut justru memiliki dampak yang luas dan berbahaya.
"Kalau dibiarkan maka Anies telah mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi," komentar Arief.
Lihat videonya mulai menit 6:00
(TribunWow/Elfan Nugroho/Brigitta)