Breaking News:

Cerita Selebriti

Ungkap Fakta Mengejutkan, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Harapkan Celah Hukum: Hakim Punya Pertimbangan

Fakta baru yang ditemukan dalam sidang kasus pencemaran nama baik artis Angel Lelga, membawa angin segar bagi terdakwa, Vicky Prasetyo.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture YouTube STARPRO Indonesia
Pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, dalam tayangan YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (10/9/2020). Ramdan mengungkap adanya fakta baru dalam kasus yang dilaporkan Angel Lelga tersebut. 

Hingga akhirnya kala itu Angel digerebek oleh suami sahnya.

"Ini ada jebakan, ini adalah rekayasa, karena dipanggil juga saksi, bukti, semuanya sudah di BAP semua."

"Jadi saya ini orang yang dilaporkan Vicky Prasetyo mengikuti proses itu semua."

Karena semua tuduhan tak terbukti, Angel menyebut pihak kepolisian akhirnya menghentikan laporan Vicky.

Dan justru, Vicky yang kini mendekam di sel tahanan.

"Lalu laporan Vicky Prasetyo di SP3," kata Angel.

"SP3 ini kan tentunya harga diri saya sebagai perempuan pada saat kita dituduh orang melakukan perzinaan atau maksiat."

Lebih lanjut, Angel menceritakan tentang sejumlah pemeriksaan yang ia jalani.

Karena tak terbukti bersalah, Angel kini justru terbebas dari jeratan hukum.

"Tentunya saya menjalankan peran saya seperti apa? Ada visum badan saya, visum alat kelamin saya."

"Semuanya divisum dan CCTV saya juga dipelajari oleh kepolisian."

"Akhirnya bukan saya yang menentukan dia masuk penjara, tapi kepolisian lalu pihak kejaksaan," tandasnya. (TribunWow.com)

Tags:
Vicky PrasetyoAngel Lelga
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved