Virus Corona
Rem Darurat PSBB Dinilai Telat, PSI Sarankan Anies Baswedan Salurkan BLT Dibanding Bansos
Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia menilai kebijakan Anies Baswedan menarik rem darurat seharusnya sudah dilakukan sejak awal Agustus lalu.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, baru saja menyatakan keputusannya untuk menarik rem darurat PSBB masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.
Dimulai dari tanggal 14 September mendatang, Jakarta akan kembali menetapkan PSBB sebagaimana pada awal-awal masa pandemi dulu.
Menanggapi keputusan Anies, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya, menilai langkah gubernur DKI itu terlambat.

• H-4 Jakarta PSBB Lagi, Ini Sederet Aturan yang Harus Dipatuhi: WFH sampai Batasi Rumah Ibadah
Dikutip dari YouTube Kompastv, Kamis (10/9/2020), William mengatakan seharusnya rem darurat sudah ditarik sejak awal Agustus lalu.
Pernyataannya tersebut dilandasi data positivity rate Covid-19 di Jakarta, yang ia sebut sudah mencapai hingga 10 persen di pertengahan bulan Agustus.
"Saya menyatakan bahwa kebijakan tersebut harusnya diambil pada awal bulan Agustus ketika positivity rate kita sudah mencapai tujuh persen," ungkap William.
"Sehingga kebijakan tersebut, menarik rem darurat sudah cukup telat," sambungnya.
Melihat kondisi Jakarta saat ini, William mewakili PSI menyarankan sejumlah langkah yang dapat dilakukan Anies.
Pertama adalah mencari ruangan baru untuk tempat isolasi masyarakat.
William menjelaskan, isolasi mandiri tidak begitu efektif karena sulit untuk mengontrol warga supaya patuh.
"Agar masyarakat bisa melakukan isolasi bagi mereka yang terkena Covid-19," kata dia.
"Karena kita tidak bisa melihat dan mengontrol."
"Mungkin bisa memakai rusun-rusun yang belum terpakai," sambungnya.
Selanjutnya, Wiliam meminta supaya Anies juga memerhatikan kapasitas ruang ICU di Ibu Kota untuk ditingkatkan.
Peningkatan itu nantinya diharapkan dapat mengakomodir pasien-pasien dalam kondisi kritis.