Terkini Nasional
Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 3, Cara Konfirmasi SMS dari BPJS Ketenagakerjaan
Berikut perkembangan terbaru seputar bantuan/subsidi upah (BSU) bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Editor: Rekarinta Vintoko
KPPN akan memberikan dana bantuan Rp 600.000 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur.
Bank-bank BUMN akan mentransfer bantuan BPJS atau BLT BPJS untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara maupun bank swasta.
• Cek Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 3
3. Jumlah pekerja yang telah menerima
Sementara itu, data Kemnaker menunjukkan, BLT Rp 600.000 telah diberikan kepada 2.311.237 pekerja atau 92,45 persen dari calon penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang, per Senin (7/9/2020).
Sementara untuk tahap II, jumlah subsidi gaji karyawan yang sudah tersalurkan sebanyak 1.386.059 atau 46,20 persen dari total calon penerima 3 juta orang.
4. BPJS Ketenagakerjaan Kirimkan SMS Notifikasi
Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek mengirimkan pesan singkat yang meminta calon penerima bantuan.
SMS ini dikirimkan kepada peserta yang telah berhenti bekerja dan mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT), tapi masih tercatat sebagai peserta aktif pada 30 Juni 2020.
Dalam pesan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan link agar calon penerima bantuan segera melalukan konfirmasi atau registrasi.
"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah. Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," demikian isi dari pesan tersebut seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja menjelaskan, pesan itu dikirimkan secara personal.
"BP Jamsostek berusaha menghubungi para peserta tersebut secara personal agar dapat melakukan konfirmasi terkait nomor rekeningnya, untuk dapat menjadi calon penerima BSU," katanya.
• Cek Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 3
Calon penerima bantuan subsidi gaji yang telah mendapatkan pesan teks atas nama BP Jamsostek, diminta segera melakukan konfirmasi sesuai petunjuk link yang ada dalam pesan tersebut.
"BP Jamsostek meminta peserta yang telah dihubungi dengan SMS untuk segera melakukan konfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening melalui link khusus yang kami sertakan dalam SMS tersebut," ujarnya.
"Link yang diberikan melalui pesan teks bersifat khusus/personal yang hanya dapat diisi oleh yang bersangkutan saja, tidak bisa oleh peserta lain," sambungnya.