Breaking News:

Kasus Djoko Tjandra

Sakit Hati Suami dan Rumahnya Direbut Pinangki, Indri: Tiap Malam Minggu Tidur di Situ Bersama

Mantan istri Kajati Jawa Barat Joko Budiharjo, Indri, mengungkapkan rasa sakit hatinya saat rumah tangganya diganggu orang ketiga, Jaksa Pinangki.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase (YouTube Kompastv) dan (KOMPAS.ID)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditangkap di kediamannya pada Selasa (11/8/2020) malam, dan ditetapkan sebagia tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. 

Pasalnya saat ini aset-aset Pinangki tengah ditelusuri penyidik terkait kasus suap.

Indri menuturkan ada satu rumah yang diklaim Pinangki, bahkan ditinggali dengan suaminya.

"Rumah Sentul itu sebenarnya rumah anak-anak, tapi diambil sama dia. Tiap malam Minggu kumpul di situ, tidur di situ bersama-sama," ungkap Indri.

"Tiba-tiba dengan Bapak kawin resmi itu, langsung diambil sama Pinangki tinggal di situ. Barangnya anak-anak ditaruh di luar semua di garasi," tambahnya.

Lihat videonya mulai menit 2:40

Penampakan Mobil Mewah BMW Jaksa Pinangki yang Disita Kejagung

Di sisi lain, sebelumnya Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah harta milik tersangka penerima suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Dilansir TribunWow.com, harta yang disita tersebut termasuk satu unit mobil mewah berjenis BMW Sport Utility Vehicle (SUV) X5 milik jaksa agung muda tersebut.

Hal itu tampak dalam tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (1/9/2020).

Mobil BMW X5 milik Jaksa Pinangki yang disita Kejaksaan Agung, Selasa (1/9/2020). Mobil mewah ini ditaksir bernilai Rp1,5 miliar.
Mobil BMW X5 milik Jaksa Pinangki yang disita Kejaksaan Agung, Selasa (1/9/2020). Mobil mewah ini ditaksir bernilai Rp1,5 miliar. (Capture YouTube Kompas TV)

 Sentil KPK, MAKI Sindir Kasus Pinangki Berputar-putar antara Kejagung dan Mahfud MD: Mestinya OTT

Mobil berwarna biru metalik ini telah terparkir di area parkir Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Kendaraan yang disita melalui hasil penggeledahan ini diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mobil berpelat nomor F 214 ini diketahui keluaran 2020 dan sudah dirakit di Indonesia, yakni di Sunter, Jawa Barat.

Dengan kapasitas mesin 3000 cc, mobil ini mampu menghasilkan tenaga 250 kW (340 ps) pada putaran 5.500-6.500 rpm.

Kendaraan ini bertipe all-wheel-drive dengan kapasitas tangki bahan bakar 83 liter dan memiliki 8 automatic speed konfigurasi transmisi.

Halaman
123
Tags:
Pinangki Sirna MalasariDjoko BudiharjoDjoko Tjandra
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved