Breaking News:

Kasus Djoko Tjandra

Awalnya Tak Sadar Jaksa Pinangki Selalu Pamer Perhiasan Berlian, Boyamin: Emas Saja Enggak Ada

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan fakta gaya hidup mewah tersangka penerima suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @pinangkit
Kolase foto Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pinangki tampak mengenakan perhiasan mewah yang disebut terbuat dari berlian. 

Namun Boyamin menegaskan hal ini masih menjadi asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya ia juga menyinggung harta kekayaan lain yang tidak dilaporkan Pinangki dalam LHKPN.

Kedua apartemen tersebut adalah Pakubuwono Signature dan Dharmawangsa Essence.

Keduanya diketahui merupakan hunian mewah dengan harga sewa berkisar Rp70-90 juta per bulan.

"Saya belum pernah tinggal di apartemen, jadi saya belum tahu. Tapi saya yakin kalau saya cek di Google, itu sewa itu bahkan Dharmawangsa Essence ini termasuk mewah," papar Boyamin.

Boyamin menambahkan, menurut informasi Pinangki ditangkap di apartemen Pakubuwono Signature tersebut.

Ia menyoroti fakta kepemilikan hunian mewah ini, mengingat gaji per bulan Pinangki hanya sebesar Rp13 juta termasuk tunjangan.

"Saya tahunya Pakubuwono saja sudah tinggi. Ternyata ini yang baru lebih tinggi dari tower-tower sebelumnya," tambah Boyamin.

Lihat videonya mulai menit 9:20

Dugaan Petinggi Kejaksaan Agung Terlibat

Sebelumnya, Boyamin Saiman mengungkapkan dugaan baru terkait skandal kasus Djoko Tjandra.

Sejauh ini kasus Djoko Tjandra sudah melibatkan beberapa orang, baik dari kepolisian maupun dari Kejaksaan Agung.

Namun, Kejaksaan Agung lebih banyak mendapatkan sorotan, lantaran sikapnya dalam melakukan pemeriksaan terkesan lambat dan tertutup dibandingkan kepolisian.

Saat ini Kejagung tengah memeriksa oknum jaksa yang terlibat, yakni Jaksa Pinangki. 

 Kejaksaan Agung Jawab Keraguan Publik soal Kasus Djoko Tjandra dan Pinangki, akan Gandeng KPK

Halaman
123
Tags:
Boyamin SaimanPinangki Sirna MalasariMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)Djoko Tjandra
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved