Breaking News:

Terkini Daerah

Video Detik-detik Penemuan Mayat Dikubur Suami di Bawah Ranjang, Diduga Ketahuan setelah 40 Hari

Seorang suami berinisial M (70) diduga membunuh istrinya sendiri J (65) di kediamannya di Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Cirebon
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pelaku yang membunuh dan mengubur istrinya di bawah tempat tidur kamar mereka di Desa/Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Sabtu (5/9/2020) malam. 

Suharmanto menyebut tersangka selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah terkait kematian istrinya.

"Sejauh ini masih kami dalami karena keterangan dari suaminya atau bapak M ini masih berubah-ubah," kata Suharmanto didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hamzah Badaru kepada Tribuncirebon.com, Minggu (6/9/2020).

Berdasarkan keterangan sementara, tersangka mengaku membunuh korban dengan cara mencekiknya.

Ia tega mengahabisi nyawa istrinya karena kesal.

Sang istri mulanya meminta uang belanja pada M.

Namun, M tidak memiliki uang.

Lantaran kesal, tersangka lantas mencekik korban hingga tewas.

 Pelaku Pembunuhan Janda Mengaku Ingin Bunuh Diri setelah Lakukan Aksinya: Terbayang-bayang Arwah

Saat itu, tersangka menduga istrinya hanya pingsan.

Kemudian, M justru pergi meninggalkan rumah selama tiga hari.

Setelah kembali ke rumah, kondisi korban ternyata sudah meninggal.

Mayat korban juga sudah mulai membusuk.

Lantaran panik melihat kondisi mayat istrinya, M kemudian mengubur korban di bawah ranjang tempat tidur.

Sementara itu, tersangka diduga depresi.

Ketika warga mencoba masuk ke dalam rumahnya, suaminya itu terlihat tengah duduk melamun di kamar tersebut.

"Masyarakat, kepala desa dan RT menemukan bapak M sedang duduk melamun di kamar tersebut," ungkapnya. 

Halaman
1234
Tags:
IndramayuJawa BaratKasus suami bunuh istriKasus PembunuhanJenazah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved